Dinas Sosial PMD berikan pembekalan Ketua RT di Montallat

id ketua rt kecamatan montallat,kelurahan tumpung laung 2,montallat i,pembekalan,dinas sosial pmd barito utara

Dinas Sosial PMD berikan pembekalan  Ketua RT di  Montallat

Dinas Sosial PMD Barito Utara memberikan pembekalan kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Tumpung Laung II dan Montallat I, di aula Kecamatan Montallat, Rabu (18/11/2020).ANTARA/HO-Dinas Sosial PMD Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 30 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tumpung Laung II dan Kelurahan Montallat I Kecamatan Montallat mendapat pembekalan yang dilaksanakan Dinas Sosial,Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara.

"Pembekalan ini merupakan program kegiatan dari kelurahan di Kecamatan Montallat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di RT-nya masing masing," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor di Muara Teweh, Sabtu.

Pembekalan diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari Ketua RT dan Sekretaris RT dan juga diikuti pegawai Kelurahan yang dilaksanakan di aula pertemuan Kecamatan Montallat pada Rabu (18/11).

Eveready Noor dalam memberikan pembekalan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.

"Dalam peraturan tersebut bahwa mitra pemerintah desa/kelurahan adalah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), karena RT adalah lembaga yang berhubungan langsung dengan masyakarakat,” kata Eveready Noor.

Para Ketua RT juga, kata dia, berfungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan dan program pemerintah, membina warga, pelayanan kependudukan, memaksimalkan peran masyarakat dengaan gotong royong maupun swadaya lainnya.
 
Dinas Sosial PMD Barito Utara memberikan pembekalan kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Tumpung Laung II dan Montallat I, di aula Kecamatan Montallat, Rabu (18/11/2020).ANTARA/HO-Dinas Sosial PMD Barito Utara

Dalam kegiatan pembekalan tersebut juga dihadiri Sekeratris Camat Montallat, Polsek Montallat dan Kelurahan Tumpung Laung II dan Kelurahan Montallat I serta semua perangkat kelurahan.

Lurah Tumpung Laung II, Rahmat Saputra mengatakan kegiatan pembekalan ini memberikan tugas dan fungsi RT yaitu sebagai pengkoordinir antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat.
 
"Selain itu untuk memelihara kerukunan hidup, mengembangkan dan melaksanakan aspirisasi pembangunan dan swadaya masyarakat dan maksimalkan struktur dan fungsi RT berfungsi dengan baik," kata dia.

Ketua RT 1 Kelurahan Tumpung Laung II, M Rasid dalam diskusi tanya jawab yang disampaikan kepada Lurahnya, agar pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Tumpung Laung II bisa dianggarkan pendanaannya di RT-RT.

"Ketua RT siap mengelolanya agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan dan kalau berkenan dengan kegiatan-kegiatan pembekalanan dan lainnya agar dapat bisa dilaksanakan secara kontinyu untuk menambah pengetahuan Ketua-Ketua RT," katanya.

Sedangkan Ketua RT 1 Kelurahan Montallat I, Dinata menyampaikan agar ada kegiatan penyuluhan tentang perpindahan dan domisili penduduk. 

"Kami mengharapkan nantinya ada kegiatan atau pembekalan tentang perpindahan dan domisili penduduk di daerah ini,” kata Dinata.