Penegakan protokol kesehatan di Kotim perlu ditingkatkan lagi

id Penegakan protokol kesehatan di Kotim perlu ditingkatkan lagi, DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Rudianur, Sampit, kotim

Penegakan protokol kesehatan di Kotim perlu ditingkatkan lagi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Terus meningkatnya penularan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur hingga menduduki peringkat pertama di Kalimantan Tengah dalam jumlah terbanyak pasien rawat, menimbulkan kekhawatiran semua pihak, tidak terkecuali DPRD setempat.

"Situasinya sangat mengkhawatirkan. Saya berharap disiplin menerapkan protokol kesehatan kembali digalakkan untuk menghentikan meluasnya penularan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Selasa.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Selasa, jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 578 orang, terdiri dari 398 orang sudah sembuh, 159 orang masih dirawat dan 21 orang meninggal dunia.

Rudianur menduga, lonjakan kasus baru COVID-19 karena pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan juga melemah sehingga semakin banyak warga yang berani melanggar atau abai menjalankan protokol kesehatan.

Contoh kecil adalah mulai banyaknya warga yang menyepelekan dan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal, penggunaan masker sangat penting sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga, masih banyak ditemukan. Ini harus menjadi perhatian karena kerumunan warga sangat rawan menimbulkan penularan COVID-19.

Baca juga: Kerusakan jalan di Sampit membahayakan pengendara

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur bersama pihak terkait diharapkan menertibkan warga maupun kelompok warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ketegasan sangat dibutuhkan karena tujuannya juga untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan virus mematikan tersebut.

Tindakan tegas yang terukur sesuai aturan itu untuk memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan maupun orang lain. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar masyarakat selalu memberikan kepercayaan kepada pemerintah.

Masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3M yaitu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.

"Jangan dianggap sepele karena pandemi COVID-19 ini masih terjadi. Mari kita jalankan protokol kesehatan dengan baik agar kita terhindar dari penularan COVID-19," demikian Rudianur.

Baca juga: Pimpin MDAHK Kotim, perempuan ini perjuangkan aspirasi umat Hindu Kaharingan

Baca juga: Perlu intervensi Pemkab Kotim menjaga stabilitas harga karet dan rotan