DPRD Kotim berharap APBD 2021 mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat

id DPRD Kotim berharap APBD 2021 mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, DPRD Kotim, Ardiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim berharap APBD 2021 mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat

Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ardiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Ardiansyah berharap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui program-program yang telah ditetapkan, mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

"Penggunaan APBD 2021 harus dioptimalkan untuk kesejahteraan dan pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur pada masa pandemi COVID-19 ini," kata Ardiansyah di Sampit, Rabu.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret lalu, membawa dampak luas, termasuk pada perekonomian. Banyak perusahaan yang tutup dan mengurangi jumlah karyawan padahal pekerja harus menafkahi keluarga mereka.

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga tidak luput dari dampak pandemi COVID-19. Warga melakukan berbagi cara agar bisa tetap bertahan di tengah lesunya ekonomi akibat pandemi virus mematikan tersebut.

Pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur ini mengatakan, pembahasan APBD dilakukan bersama secara teliti dan semua berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sehingga membawa kebaikan bagi masyarakat Kotawaringin Timur.

Anggaran pendapatan dan belanja Kotawaringin Timur mempunyai peran yang sangat strategis untuk aktivitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Kualitas APBD 2021 mampu memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan  APBD tahun anggaran 2021.

Baca juga: Penegakan protokol kesehatan di Kotim perlu ditingkatkan lagi

Penggunaan APBD diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Fraksi PAN menilai, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus taat asas filosofi kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Untuk itu pengelolaan keuangan daerah harus teliti dan mencapai tujuan dengan baik.

"Akuntabilitas harus menjadi kewajiban bagi setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih optimal dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk dalam pembenahan manajemen dan pengelolaan pembangunan daerah di Kotawaringin Timur," ucap Ardiansyah.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten diharapkan meningkatkan penanganan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 diharapkan digunakan secara cermat dan efektif sehingga membawa dampak maksimal untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga: Kerusakan jalan di Sampit membahayakan pengendara

Baca juga: Pimpin MDAHK Kotim, perempuan ini perjuangkan aspirasi umat Hindu Kaharingan