Legislator: Bangun kesadaran masyarakat lestarikan budaya

id Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo,DPRD Kota Palangka Raya,budaya,lestarikan budaya

Legislator: Bangun kesadaran masyarakat lestarikan budaya

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo. ANTARA/Adi WIbowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo menyatakan bahwa meningkatkan pengenalan dan membangun kesadaran masyarakat untuk melestarikan budaya sangat penting di era globalisasi seperti sekarang ini.

"Kita tahu budaya adalah bagian dari kekayaan yang kita miliki, sehingga hal ini menjadi tuntutan bersama agar budaya yang ada tetap dikenal sampai generasi mendatang," kata Sigit Widodo di Palangka Raya, Kamis.

Dia menuturkan, banyak cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah setempat untuk upaya pelestarian budaya, diantaranya dengan melalui sosialisasi melalui pembelajaran yang dimuat dalam kurikulum muatan lokal.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan, dengan budaya daerah yang menjadi bagian persatuan dan kerukunan masyarakat dayak ini bisa dihayati dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan pendidikan di sekolah bisa dijadikan cara untuk mengamalkan lebih jauh tentang budaya. Apalagi sekarang sudah serba maju, bisa saja menggunakan media sosial untuk hal itu," kata Sigit.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tentunya sangat diharapkan generasi muda untuk lebih mengenal dan menghayati akan nilai-nilai budayanya sendiri.

Baca juga: Legislator yakin ASN di Palangka Raya netral di Pilkada Kalteng

Bahkan, budaya juga bagian dari jati diri sebagai putra-putri 'Bumi Tambun Bungai' harus dihayati dan terus dipertahankan. Sehingga kebudayaan di Kota Palangka Raya tetap berkembang bertahan dan berkembang sesuai dengan keinginan kita bersama.

"Upaya untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan budaya adalah suatu perbuatan yang sangat luar biasa. Untuk itu hal ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak," tegasnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, pemerintah setempat terus berusaha untuk mempertahankan kebudayaan yang ada di daerah tersebut, salah satunya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu minggu diwajibkan menggunakan pakaian batik khas dayak apabila ke kantor. 

Bahkan para ASN di lingkup pemkot setempat ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga mengenakan pakaian yang sama namun ada hari-hari yang sudah dijadwalkan. 

Baca juga: DPRD Palangka Raya : Antisipasi gejolak harga jelang akhir tahun

Baca juga: Ketua ADEKSI sampaikan rekomendasi tentang Perpres Nomor 33 ke-Presiden