Begini penjelasan Pemprov Kalteng mengenai rekrutmen PPPK guru

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, pppk guru, p3k guru, rekrutmen guru, kementerian pendidikan, tenaga pendidik

Begini penjelasan Pemprov Kalteng mengenai rekrutmen PPPK guru

Plt Kadisdik Kalteng Mofit Saptono (tengah) dalam perayaan Hari Guru Nasional bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI) setempat di Palangka Raya, Kamis, (26/11/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI rencananya akan melakukan rekrutmen atau penerimaan guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono di Palangka Raya, Kamis mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar informasi itu melalui berbagai media massa.

"Namun secara teknis kami belum menerima dan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.

Ia menjelaskan, dalam hal pengangkatan PPPK nantinya akan ditangani susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang menangani, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurutnya terkait rekrutmen ini, tentu pemenuhan kebutuhan guru setiap sekolah menjadi prioritas utama pihaknya untuk disampaikan.

"Terkait kebutuhan data, kami punya data sekolah, mata pelajaran, guru apa yang belum terpenuhi dan lainnya, data itu rapi semuanya, selalu kami perbarui," terangnya.

Baca juga: Rekrutmen guru jalur PPPK akan dibuka

Baca juga: Seleksi guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan


Hanya saja ia menegaskan, tak semua guru bekerja di dalam kota, namun juga di luar wilayah perkotaan, sehingga dituntut untuk berkomitmen guna melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

"Jangan nanti setelah pengangkatan mengeluhkan lokasi tempatnya bekerja," paparnya Mofit Saptono.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim menjelaskan, rencananya pada 18-20 Desember 2020 akan ada pertemuan di Yogyakarta untuk regional lima termasuk Kalteng, untuk membahas rencana pemerintah pusat tersebut.

"Terkait data-data dan lainnya ada di Disdik dan BKD membantu melaksanakan seperti penyelenggaraan seleksi," ungkapnya.

Baca juga: Dinas pendidikan diminta ajukan formasi kebutuhan guru PPPK

Baca juga: Guru honorer bisa ikuti seleksi PPPK hingga tiga kali