Seorang narapidana Lapas Palangka Raya ditemukan gantung diri

id Seorang narapidana Lapas Palangka Raya ditemukan gantung diri, lapas Palangka Raya, gantung diri, narapidana

Seorang narapidana Lapas Palangka Raya ditemukan gantung diri

Anggota Polresta Palangka Raya dibantu petugas Lapas Klas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah dan narapidana setempat mengevakuasi jasad Soni yang ditemukan tewas tergantung ddi ruang tahanan, Jumat (27/11/2020). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditemukan tewas dengan cara gantung diri di dalam sel tahanan.

Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya (KPLP) Arif Herdian, Jumat, mengatakan, napi yang ditemukan meninggal akibat gantung diri itu bernama Soni yang tersandung kasus pembunuhan.

"Soni (28) warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah ditemukan dengan kondisi gantung diri menggunakan sarung bantal di sel isolasi blok AO9 Lapas Klas IIA Palangka Raya sekitar pukul 13.00 WIB oleh petugas yang bergantian jaga," kata Arif.

Dijelaskannya, narapidana tersebut sehari sebelumnya dipindahkan ke Blok A11 karena di sel sebelumnya ia sering melamun serta berteriak tidak jelas sehingga membuat rekan satu selnya ketakutan.

Sekitar pukul 09.00 WIB petugas jaga mendapati yang bersangkutan hendak gantung diri di sel tersebut, namun berhasil digagalkan. Akibat ulahnya itu ia dimasukkan ke ruangan isolasi blok AO9, namun ternyata yang bersangkutan kemudian ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan sarung bantal.

"Soni merupakan narapidana kasus pembunuhan asal Kabupaten Gunung Mas. Masuk ke Lapas Palangka Raya pada 2017 lalu dengan sisa pidana saat ini 6 tahun 7 bulan," ucap Arif.

Arif menambahkan, Lapas Palangka Raya telah mencoba menghubungi pihak keluarga Soni untuk bisa memakamkannya. Dari salah satu keluarga yang ada di Palangka Raya, didapatkan informasi bahwa korban sebelum masuk penjara memang sempat dipasung oleh pihak keluarga.

"Selama ini yang bersangkutan memang bertindak normal, tetapi baru-baru ini ia bersikap aneh dengan sering melamun dan berteriak tidak jelas sehingga membuat napi lainnya ketakutan," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kepolisian juga mencari informasi awal mengapa yang bersangkutan bisa mengakhiri hidupnya. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan terkait kejadian itu.

"Kita akan selidiki kasus ini dengan memintai keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi. Kemudian jasadnya kita visum di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya guna mengetahui apakah ada tanda-tanda tindak pidana serta lain sebagainya," demikian Jaladri.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: JKK-RTW bukti kehadiran negara lindungi pekerja