Resepsi perkawinan di Bartim akan diizinkan jika mematuhi protokol kesehatan

id Resepsi perkawinan di Bartim akan diizinkan jika mematuhi protokol kesehatan, Bartim, Barito timur

Resepsi perkawinan di Bartim akan diizinkan jika mematuhi protokol kesehatan

Satsabhara Polres Bartim melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang menghadiri acara resepsi pernikahan dengan mengarahkan agar terlebih dahulu mencuci tangan sebelum memasuki aula GPU Mantawara Tamiang Layang, Minggu (19/9/2020) lalu. ANTARA/HO-Satsabhara Polres Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat pada kegiatan resepsi pernikahan maupun perkawinan karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan izin.



“Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya penularan COVID-19 dari klaster resepsi pernikahan dan perkawinan, ini demi keselamatan guna menghindari penularan Corona Virus Disease atau COVID-19) di Bartim,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.



Ditegaskan Ampera, Pemkab Bartim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 setempat terus mengingatkan masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan supaya lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.



Ampera juga sering mengingatkan hal tersebut saat rapat terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim secara daring maupun dalam grup media sosial Pemkab Bartim.



Acuan protokol kesehatan yang diterapkan dalam resepsi pernikahan seiring dengan penerapan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Walaupun tidak ada larangan terhadap warga yang ingin melaksanakannya, namun harus mengikuti  protokol kesehatan yang ditetapkan.



“Ini sebagai antisipasi agar bisa memutus rantai penyebaran atau penularan COVID-19 atau setidaknya tidak terjadi penularan baru,” kata Ampera.



Dijelaskan, sebelum diselenggarakan acara pernikahan maupun perkawinan, keluarga mempelai terlebih dahulu meminta izin atau rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kecamatan yang terdekat.



Tempat cuci tangan diwajibkan tersedia dalam acara resepsi perkawinan. Tamu undangan yang masuk wajib diukur suhu tubuh. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk



Undangan maupun keluarga dan mempelai wajib  menggunakan masker, tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri. Tamu dengan tamu undangan lainnya saling menjaga jarak antar dan menghindari bersalam-salaman dan berkumpul dalam waktu yang lama. Disarankan agar saat pengambilan foto bersama pengantin dibatasi dan hanya untuk keluarga.



“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kemenkes selama masa adaptasi kebiasaan baru,” demikian Ampera.



Baca juga: Jembatan Belanda di Bartim bergeser akibat tertabrak kayu



Baca juga: Sejumlah desa di Bartim terkena banjir, sebagian mulai surut