Bertambah 157 orang, kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 5.886 kasus

id Covid 19 kalteng, satgas penanganan covid 19 kalteng, protokol kesehatan, virus corona, kalimantan tengah

Bertambah 157 orang, kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 5.886 kasus

ILUSTRASI - Tes cepat sebagai upaya deteksi dini penyebaran COVID-19. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terbaru pada Minggu (29/11) dan menyatakan terjadi penambahan positif COVID-19 sebanyak 157 orang.

"Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 157 orang, sehingga dari semula sebanyak 5.729 menjadi 5.886 kasus," kata Ketua Pengarah Satgas yang juga menjabat Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail, melalui melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi di Palangka Raya.

Penambahan tersebut didominasi oleh Kotawaringin Timur sebanyak 72 orang dan Kotawaringin Barat 57 orang, disusul daerah lainnya yakni Sukamara 10 orang, Kapuas tujuh orang, Palangka Raya tiga orang, Katingan tiga orang, Gumas tiga orang, Barut satu orang dan Pulpis satu orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 47 orang, yaitu di Katingan satu orang, Kobar tiga orang, Sukamara delapan orang, Barut satu orang dan Kotim 34 orang.

Meninggal, ada penambahan dua orang di Kotim, sehingga tingkat kematiannya atau 'case fatality rate' (CFR) 3,3 persen, sedangkan persentase sembuh 79,4 persen dan dirawat 17,3 persen.

"Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng sudah terdampak COVID-19," jelasnya berdasarkan rilis Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng terbaru.

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng sebanyak 5.886 kasus terdiri dari 1.017 dalam perawatan, 4.676 sembuh, serta 193 meninggal.

Kasus suspek, ada penambahan sebanyak 118 orang, sehingga dari semula 584 orang menjadi 702 orang dan probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai sebaran virus tersebut.

"Ingat wajib 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar pandemi COVID-19 segera berakhir," terangnya.