Program pembangunan 2021 Barsel diarahkan pada skala prioritas

id Pemkab barsel, barito selatan, buntok, eddy raya samsuri

Program pembangunan 2021 Barsel diarahkan pada skala prioritas

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Eddy Raya Samsuri mengatakan program pembangunan 2021 mendatang diarahkan pada beberapa skala prioritas.

"Skala prioritas tersebut dititikberatkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat riil kebutuhan daerah," katanya di Buntok, Selasa.

Eddy menjelaskan langkah kebijakan pemerintah pada 2021, dilakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi program, serta kegiatan pada masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Terlebih pada proses penganggaran 2021 ini, seluruh pemerintah daerah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Penganggaran 2021 ini juga menggambarkan optimisme dan harapan semua pihak, dalam menyikapi pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

Adapun untuk pendapatan daerah pasa 2021 mendatang sebesar Rp985 miliar lebih dan jumlah pendapatan tersebut turun sebesar Rp108 miliar lebih dari tahun 2020 lalu atau mengalami penurunan sebesar 9,89 persen.

Begitu juga dengan Belanja Daerah APBD Barito Selatan, pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp1 triliun lebih dan jumlah itu berkurang sebesar Rp 133 miliar lebih dari tahun 2020 ini atau sekitar 11,31 persen.

Ia berharap, materi raperda ini dapat dikaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD bersama pemkab sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah atau perda.

Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran mengatakan, karena APBD Barito Selatan mengalami penurunan, maka disepakati dilakukan pinjaman.

"Pinjaman tersebut harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 121/2020 yang menyebutkan paling banyak sebesar 5,2 persen dari total jumlah APBD.

"Kalau dihitung jumlah yang boleh utang dengan pihak ketiga itu sebesar Rp50 miliar," terangnya.

Hal tersebut sesuai kemampuan daerah dan pembayarannya sampai masa berakhir jabatan bupati pada Mei 2022 mendatang.