Masyarakat diimbau ikuti panduan ibadah Natal di tengah pandemi

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye ,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah

Masyarakat diimbau ikuti panduan ibadah Natal di tengah pandemi

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ANna Agustina Elsye. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti panduan ibadah Natal yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama Pusat  maupun Tim Satgas COVID-19 di kota setempat.

"Mari kita ikuti panduan ibadah Natal yang akan sudah ditentukan oleh pihak Kementerian Agama pusat dan Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, dengan tujuan menekan angka penularan wabah tersebut," katanya di Palangka Raya.

Anna mengakui, perayaan hari-hari besar umat beragama semuanya diatur ketika melaksanakan ibadah karena di tengah pandemi COVID-19 yang melanda di sejumlah daerah di Palangka Raya.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Nyepi, Waisak dan sebagainya sepanjang tahun ini penuh dengan pembatasan. Bukan tanpa sebab, karena menerapkan prokes dengan menjaga jarak sangat vital untuk mencegah masyarakat tertular virus tersebut.


"Memang perayaan hari-hari besar tahun ini sangat lah beda dibandingkan tahun lalu. Namun dengan telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru, kita berupaya hidup berdampingan dengan wabah tersebut. Namun hal itu berarti kita tak boleh sedikitpun lalai," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, masyarakat disarankan memperketat dalam penerapan prokes termasuk dalam melaksanakan ibadah.

Baca juga: DPRD Palangka Raya berkomitmen perjuangkan usulan pembangunan masyarakat

Jangan sampai saat menjalankan ibadah malah membuat kita tertular atau menularkan virus tersebut kepada orang lain yang juga melaksanakan ibadah saat di rumah ibadah.

"Utamakan protokol kesehatan ketika melaksanakan ibadah agar tidak mudah tertular wabah berbahaya itu," beber Anna.

Srikandi di Lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu meminta, kepada pihak rumah ibadah gereja diimbau agar segera mengajukan surat rekomendasi kepada Tim Satgas COVID-19 kota ketika hendak melaksanakan kegiatan keagamaan dan mengundang orang banyak.

Agar sebelum perayaan ibadah Natal nantinya, seluruh rumah ibadah gereja mendapatkan asistensi mengenai penerapan prokes serta menjamin keamanan para jemaat yang datang beribadah.

"Tim Satgas akan dengan tangan terbuka menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari pihak gereja yang melaksanakan ibadah Natal bersama jemaat," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya sebut setiap pilkada ada titik rawannya

Baca juga: Legislator Dapil II serap aspirasi masyarakat di Kelurahan Menteng