Sigi (ANTARA) - Akibat memposting terkait terorisme di akun media sosialnya, salah satu pemuda berinisial I, di Dusun Dua, Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan pihak keluarga, I diamankan karena telah memposting sesuatu di media sosial terkait terorisme. Namun keluarga tidak memberikan keterangan lebih jelas, terkait video yang di posting di media sosial Facebook I tersebut.
"Katanya terkait Undang Undang ITE, masalah postingan tentang teroris di facebooknya," jelas Razak, keluarga I.
Razak menjelaskan penangkapan oleh aparat kepolisian itu dilakukan pada Selasa 01/12 Sore sekitar pukul 16:00 WITA.
"Ada empat mobil, delapan orang polisi yang turun ke rumah," tuturnya
Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.
"Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda," tambahnya
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang di konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Belum dapat informasi," ungkap Didik.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Pulang Pisau awali Gemar Posting di Desa Garung
Selasa, 17 Oktober 2023 17:24 Wib
Ternyata ini tujuan Jrx SID sengaja posting 'Bubarkan IDI'
Selasa, 27 Oktober 2020 15:54 Wib
Istri posting nyinyir Wiranto, Dandim Kendari dicopot
Jumat, 11 Oktober 2019 21:11 Wib
Jelang debat, Jokowi posting ini di media sosial
Kamis, 17 Januari 2019 12:21 Wib
Akhirnya! Setelah Sebulan Beyonce Posting Bayi Kembarnya di Instagram
Sabtu, 15 Juli 2017 0:37 Wib
Mensos Khofifah Posting Suku Anak Dalam Di Grup WA Para Menteri
Senin, 20 Februari 2017 12:37 Wib
Awas, Waspadai Isu Negatif Via Sosmed Pancing Kerusuhan, Kata Kapolri
Minggu, 31 Juli 2016 7:48 Wib
Militer Korsel posting parodi "Les Miserables"
Kamis, 7 Februari 2013 17:20 Wib