Pemkab Barito Utara serahkan 98 SK CPNS

id sk cpns barito utara,cpns formasi tahun 2019,bupati barut nadalsyah

Pemkab Barito Utara serahkan 98 SK CPNS

Bupati H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Sekda Jainal Abidin menyerahkan secara simbolis SK CPNS formasi 2019 di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Selasa (8/12/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 98 orang yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
 
Penyerahan SK CPNS formasi umum tahun 2019 lingkungan Pemkab Barito Utara ini merupakan yang tercepat se-Kalteng dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Selasa.

Dalam penyerahan SK CPNS itu Bupati Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda  Jainal Abidin. Dan dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Bupati Barito Utara Nadalsyah usai penyerahan SK CPNS menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang pada kesempatan ini telah menerima SK CPNS, dimana sebelumnya telah berjuang dengan sungguh-sungguh melewati tahapan demi tahapan seleksi.

"Kita menyadari bahwa hingga dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pns semakin ketat," katanya.

Untuk itu, kata dia, kepada CPNS yang menerima SK CPNS pada hari ini patut bersyukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada kalian untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Ia mengatakan yang tidak kalah pentingnya dan perlu diingat serta digaris bawahi adalah bahwa kalian telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemkab Barito Utara.

"Apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS,” tegas Bupati Nadalsyah.

Disamping itu Nadalsyah mengingatkan kepada penerima SK CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri CPNS,

"Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan," ujar Nadalsyah.

Sementara Plt Kepala Badan Kegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara  Fakhri Fauzi, mengatakan jumlah CPNS yang menerima SK Bupati Barito Utara tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Barito Utara sebanyak 98 orang.

Ke-98 orang tersebut yaitu empat orang dokter umum, satu orang dokter spesialis jantung, tiga orang dokter gigi, dua orang apoteker, lima orang perawat, 30 orang bidan, 44 orang guru kelas, lima orang guru olaharaga dan empat orang guru Bahasa Indonesia.