Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020.
“Tolong rekan-rekan kepala daerah bupati wali kota, sesuai UU menjadi titik sentral untuk pelaksana pilkades ini, benar-benar mempersiapkan semua langkah-langkah, baik tahapan perencanaan, penyiapan, materi, anggaran, regulasi, dan lain-lain,” kata Mendagri Tito dalam rapat koordinasi pusat daerah di Jakarta, Kamis.
Mendagri juga meminta bupati wali kota untuk melakukan sosialisasi, mengawasi pelaksanaan pilkades hingga mengevaluasi setiap tahapannya.
“Lakukan sosialisasi dan koordinasi, kemudian mengawasi pelaksanaan, eksekusi dan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk dengan jajaran pengawas tidak ragu-ragu untuk melakukan teguran, tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ucapnya.
Mendagri menjelaskan peran kepala daerah menjadi sentral dalam pelaksanaan pilkades. Pasalnya, pilkades tidak memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU Bawaslu, maka hal itu akan lebih mengutamakan peranan bupati wali kota.
"Kalau pilkada ada rezim khusus pelaksanaan pilkada, di mana ada lembaga penyelenggara KPU, pengawas Bawaslu, dan seterusnya, maka untuk pilkades itu lebih banyak peran utamanya adalah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota sebagai penyelenggara yang akan membentuk panitia,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto mengatakan, pemilihan kepala desa untuk mengganti kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya, meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan PP Nomor 73 Tahun 2014.
“Sebagai suatu kegiatan maka pada 2020 kepala desa akan dipilih sebanyak 4.355 yang menyebar di 75 kabupaten dan kota," kata dia.
Dari jumlah tersebut, ucapnya sudah dilaksanakan pemilihan di 16 kabupaten kota atau untuk 1.236 kepala desa. Pemilihan itu terlaksana sebelum pandemi dan sebelum terbitnya surat Mendagri tentang penundaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu 2020.
"Selanjutnya sebanyak 1.274 desa di 23 kabupaten dan kota direncanakan akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujar Yusharto.
Berita Terkait
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:40 Wib
Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Senin, 19 Februari 2024 16:32 Wib
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:53 Wib
Pemberian insentif 33 pemda beri semangat kendalikan inflasi
Senin, 31 Juli 2023 15:07 Wib
Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Senin, 31 Juli 2023 11:18 Wib
Pj kepala daerah diminta contoh Presiden lakukan blusukan
Jumat, 9 Juni 2023 21:33 Wib
Penyelundup senjata api bisa dihukum mati, kata Mendagri Tito
Kamis, 25 Mei 2023 20:16 Wib