Tingkat partisipasi pemilih di Barsel capai 64,82 persen

id Pilkada kalteng di barsel, partisipasi pemilih pilkada kalteng barsel, sekda barsel edy purwanto, buntok

Tingkat partisipasi pemilih di Barsel capai 64,82 persen

Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di kabupaten setempat hanya mencapai 64,82 persen.

"Dari 95.124 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya sebanyak 61.659 atau 64,82 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya," katanya saat dihubungi di Buntok, Jumat.

Hal tersebut berdasarkan data desk pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Barito Selatan.

Ia mengatakan, berdasarkan data dari desk pilkada ini, tingkat partisipasi pemilih masih rendah dibandingkan pilkada sebelumnya.

Edy menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Jenamas dari jumlah DPT 6.343, hanya 4.226 orang yang menggunakan hak pilihnya dan Dusun Hilir dari 11.603 DPT, partisipasi pemilihnya sebanyak 7.677 orang.

Begitu juga dengan Kecamatan Karau Kuala hanya 7.770 warga yang menggunakan hak pilih dari jumlah DPT sebanyak 11.046 pemilih.

Sedangkan di Kecamatan Dusun Selatan dari jumlah DPT 40.136, hanya 25.647 orang yang menggunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini dan tingkat partisipasi pemilih di Dusun Utara hanya 7.410 yang menggunakan hak pilih dari jumlah DPT sebanyak 12.279 orang.

"Demikian halnya dengan Kecamatan Gunung Bintang Awai dari jumlah DPT 13.717, hanya 8.999 orang yang menggunakan hak pilihnya," jelas Edy.

Dari total DPT di Barito Selatan sebanyak 95.124, hanya 61.659 atau 64,82 persen saja yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan, kemungkinan penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih tersebut karena pilkada di tengah pandemi COVID-19, sehingga banyak masyarakat yang belum yakin aman datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal di setiap TPS saat dilaksanakannya Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 lalu, sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.