Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan mengurangi masa karantina wajib COVID-19 bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak rapat kasus positif dari 14 hari menjadi hanya 10 hari mulai Senin (14/12).
"Ini selaras dengan situasi COVID-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini beberapa buah negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib di negara masing-masing," ujar Direktur Jenderal Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Minggu.
Dia mengatakan negara-negara Inggris, Jerman dan Belgia telah menurunkan tempo karantina dari 14 hari kepada 10 hari sedangkan Perancis telah mengambil tempo masa karantina wajib selama tujuh hari.
"Kajian bukti saintifik klinis terkini mendapati bahwa risiko terjangkit pasca-karantina akan berkurang mengikuti tempo masa karantina," katanya.
Kadar keterjangkitan tertinggi pada Minggu pertama setelah terpapar.
"Justru itu berdasarkan pelaksanaan tempo karantina oleh negara-negara lain di dunia dan laporan saintifik klinis terkini, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari tempo 14 hari ke 10 hari," katanya.
Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman.
Berita Terkait
Temuan potongan kain lap di dalam martabak di Bazar Ramadan Kuala Lumpur
Kamis, 28 Maret 2024 12:26 Wib
Prabowo-Gibran unggul di Kuala Lumpur
Senin, 18 Maret 2024 22:26 Wib
Dugaan pembunuhan WNI di Malaysia
Selasa, 30 Januari 2024 18:48 Wib
Pemerintah RI data WNI yang ingin ajukan PK vonis hukuman mati di Malaysia
Selasa, 4 Juli 2023 22:51 Wib
Christian terhenti di semifinal Malaysia Masters 2023
Sabtu, 27 Mei 2023 20:51 Wib
Christian melaju ke perempat final Malaysia Masters
Kamis, 25 Mei 2023 22:21 Wib
Indonesia tergabung di Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23
Kamis, 25 Mei 2023 20:39 Wib
Minions takluk di tangan Hoki/Kobayashi dua gim langsung
Kamis, 25 Mei 2023 16:19 Wib