Gunung Mas dinilai siap laksanakan Pilkades Serentak 2021

id Gunung Mas, Pilkades Serentak 2021,Gunung Mas dinilai siap laksanakan Pilkades Serentak 2021

Gunung Mas dinilai siap laksanakan Pilkades Serentak 2021

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar (baju putih duduk) menunggu giliran saat menggunakan hak pilih di Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Rabu (9/12/2020). (ANTARA/HO – Akerman Sahidar)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar menilai mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 mendatang.

Berkaca dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020, masyarakat Gumas dinilai siap melaksanakan pemungutan suara jika Pilkades Serentak digelar pada tahun 2021, kata Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

“Dari informasi yang saya dapat dan saya lihat sendiri di lapangan, masyarakat Gumas disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020,” ucapnya.

Dari hal tersebut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menilai bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di kabupaten itu bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

Baca juga: Pasangan Ben-Ujang unggul di Gunung Mas

Terlebih, dari pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 masyarakat Gumas sudah mengetahui tata cara serta protokol kesehatan yang harus dilakukan, saat melakukan pemungutan suara di tengah pandemi COVID-19.

“Saya pikir tidak masalah jika Pilkades Serentak di kabupaten ini dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang, karena masyarakat sudah memiliki pengalaman dari pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulius mengatakan awalnya pelaksanaan Pilkades Serentak di 14 desa di kabupaten itu dijadwalkan pada 3 November 2020, namun ditunda karena pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 juga menyebabkan pelaksanaan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing, serta Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan ditunda.

Baca juga: Kadiskominfo Gumas berharap ANTARA konsisten cerdaskan masyarakat

Dia menyampaikan bahwa nantinya pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 memang akan menjadi bahan evaluasi serta rujukan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di 14 desa, serta pengisian keanggotaan BPD di empat desa tadi.

Menurut dia, pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei serta Pilkades Serentak di 14 desa rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

“Rencananya pada tahun 2021, itu pun tanggalnya belum dipastikan karena melihat status keadaan darurat di daerah terkait COVID-19. Yang jelas DPMD Gumas telah mempersiapkan segala sesuatunya, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” demikian Yulius.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan multiyears harus selesai tepat waktu

Baca juga: Bupati dan Forkopimda Gumas tinjau pelaksanaan multiyears

Baca juga: Bawaslu Gumas angkat bicara terkait sempat tertundanya pemungutan suara