Kepala Badan Kesbangpol Kobar meninggal dunia terjangkit COVID-19

id Kepala Badan Kesbangpol Kobar meninggal dunia terjangkit COVID-19, kobar, Kotawaringin barat

Kepala Badan Kesbangpol Kobar meninggal dunia terjangkit COVID-19

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Marwoto (almarhum) didampingi Kepala Bidang mengikuti video konferensi kegiatan pembukaan pra Musrenbang RKPD Kobar tahun 2021 yang dipimpin Wakil Bupati setempat, belum lama ini. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat Marwoto yang diketahui sedang menjalani perawatan akibat terjangkit COVID-19, meninggal dunia, Minggu pagi.

Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kobar Syahruni, Minggu siang, melalui pesan singkat yang dibagikannya ke grup WhatsApp Prokom Pemda dan Media.

"Izin melaporkan PX terkonfirmasi positif COVID-19, meninggal dunia di ruang ICU RSSI pada Minggu (20/12/20) Jam 07.25 WIB," tulis Syahruni dalam pesan singkat tersebut.

Dikatakannya, almarhum (Marwoto/PX) masuk ke RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada 1 Desember 2020 pukul 19.10 WIB. Saat itu almarhum masuk dengan keluhan demam, mual, sesak napas, DX, COVID-19, pneumonia, decomcordis dan HT.

Syahruni menyebutkan, rencananya pemakaman jenazah dilakukan secara protokol penanganan COVID-19 di kompleks  pemakaman umum Jalan Samari, Pangkalan Bun dan telah disetujui pihak keluarga.

Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Barat, Achmad Rois membenarkan kabar duka tersebut. Dia menyebutkan, sebelumnya dirinya sempat dihubungi almarhum melalui pesan singkat, saat almarhum pertama kali mengetahui dirinya terkonfirmasi COVID-19.

"Almarhum waktu itu minta saran tata laksana terkait penanganan dirinya sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya, saya arahkan menghubungi Puskesmas  Madurejo untuk mendapatkan pengawalan ke IGD RSSI Pangkalan Bun," ucap Rois.

Lanjut Rois, setelah mendapatkan pemeriksaan dokter ahli, almarhum kemudian dirawat di ruang Isolasi RSSI Pangkalan Bun. 

"Berdasarkan sumber dari RSSI, almarhum diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid di antaranya sesak nafas dan pneumonia," ucap Rois.

Kepergian almarhum menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 karena potensinya masih sangat tinggi.

Baca juga: Dinilai sangat inovatif, Pemkab Kobar raih penghargaan dari Kemendagri