Pemkab Kobar harapkan bantuan penambahan alat PCR

id Pemkab kobar, kotawaringin barat, wabup kobar, ahmadi riansyah, penanganan covid 19, kobar minta bantuan alat pcr

Pemkab Kobar harapkan bantuan penambahan alat PCR

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah saat mengikuti rapat evaluasi penanganan status keadaan darurat bencana pandemi COVID-19 di wilayah Kalteng secara daring, Senin, (21/12/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (21/12), kasus konfirmasi positif terbanyak berada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk itu Pemkab Kobar mengharapkan adanya bantuan berupa penambahan alat PCR dari pemerintah provinsi, kata Wabup Kobar Ahmadi Riansyah saat mengikuti rapat evaluasi penanganan status keadaan darurat bencana pandemi COVID-19 di wilayah Kalteng secara daring.

"Kami meminta pemprov memberi perhatian berupa penambahan bantuan alat PCR di Kobar," katanya.

Saat ini kumulatif konfirmasi positif Kobar sebanyak 1.866 kasus, terdiri dari 867 dalam perawatan, 966 sembuh dan 33 meninggal. Jumlah kumulatif kasus tersebut merupakan terbanyak di Kalteng yang diikuti Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan kabupaten lainnya.

Ahmadi menjelaskan, saat ini Kobar hanya memiliki satu alat PCR, sehingga cukup menyulitkan pihaknya mengingat antrean sampel yang harus diperiksa cukup banyak.

"Kobar kasus tertinggi, alat PCR hanya satu dan hari ini sekitar 341 saldo swab yang belum kami terima hasilnya. Adapun pemeriksaan swab selain dilakukan mandiri, sebagian juga kami kirim ke Palangka Raya," tuturnya.

Adanya penambahan alat PCR, tentu akan memudahkan Kobar dalam percepatan hasil tes swab, sehingga membantu mempercepat penanganan terhadap pasien terkait COVID-19.

Sementara itu, tingginya kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari Kobar yang merupakan daerah transit, serta upaya pelacakan kasus serta 'testing' yang dilakukan petugas cukup masif selama ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini sejumlah kebijakan telah pihaknya ambil sebagai peningkatan upaya penanganan COVID-19, mulai dari penegakkan sanksi pelanggar protokol kesehatan, hingga meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang kuliner agar menerapkan sistem 'take away'.

"Kami juga meniadakan perayaan malam pergantian tahun 2021 dalam bentuk apapun, serta sejumlah kebijakan lain guna mengoptimalkan penanganan COVID-19," paparnya.