Dewan Pers ingatkan insentif negara untuk industri pers

id dewan pers,insentif negara,industri pers

Dewan Pers ingatkan insentif negara untuk industri pers

Logo Dewan Pers. ANTARA/istimewa/pri

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers menilai insentif negara untuk membantu industri pers nasional yang menghadapi situasi sulit sebagai dampak pandemi COVID-19 saat ini mendesak untuk diterapkan.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menyebutkan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif ekonomi untuk pers nasional mesti segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan atau petunjuk teknis sehingga dapat benar-benar diterapkan.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers daring mengenai Catatan Akhir Tahun 2020 Dewan Pers yang menyoroti kemerdekaan dan keberlanjutan media, Rabu.


Hadir dalam kesempatan itu secara daring, Ketua Dewan Pers M Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dan sejumlah pengurus pusat Dewan Pers.

Keringanan pajak, tarif listrik, biaya perijinan dan jaminan sosial yang dijanjikan pemerintah sangat ditunggu perwujudannya dan akan sangat membantu pers nasional dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Apalagi, kata dia, sebagaimana sering dinyatakan pemerintah bahwa pers adalah garda depan upaya penanganan COVID-19.

"Pers juga merupakan pilar penting demokrasi dan perwujudan pemerintahan yang bersih dan transparan. Maka menyelamatkan nasib pers dalam situasi sekarang ini, merupakan investasi untuk masa kini sekaligus untuk masa depan bangsa Indonesia," jelasnya.

Menurut dia, krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 telah memukul daya hidup banyak media massa yang mengakibatkan menurunnya pendapatan, banyak perusahaan media merampingkan manajemen, melakukan PHK karyawan, atau mengurangi gaji karyawan.

Secara umum, kata dia, kesejahteraan wartawan menurun karena terjadi penurunan pendapatan perusahaan media dan semakin berkurangnya khalayak yang bersedia mengeluarkan uang untuk informasi yang disajikan media.

Efisiensi karena krisis ekonomi, kata dia, membuat banyak media kehilangan wartawan terbaik, padahal dengan keterbatasan SDM maka kualitas pemberitaan yang dihasilkan dikhawatirkan juga mengalami penurunan.


Hal ini dapat berujung pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa.

Di sisi lain, kata dia, arus informasi yang tersaji di media sosial juga mengalir tanpa standar etika yang tegas sehingga dalam banyak kasus membingungkan masyarakat, bahkan cenderung memecah-belah.

Diakuinya, berhadapan dengan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 menjadikan kebijakan penghematan anggaran dan perampingan manajemen sebagai pilihan yang sulit dihindari oleh perusahaan media.

"Langkah PHK karyawan ditempuh beberapa perusahaan media. Dewan Pers menaruh harapan besar agar perusahaan media dapat segera keluar dari situasi krisis dan dapat mempertahankan eksistensi dan kualitas jurnalismenya," ujarnya.

Terkait dengan kebijakan pengurangan atau PHK karyawan, Dewan Pers berharap dapat dilaksanakan dengan hati-hati dan bijaksana, dengan mengedepankan penyelesaian kekeluargaan, serta dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang ada.

"Kami meyakini wartawan dan seluruh karyawan adalah aset penting bagi perusahaan media yang mengedepankan nilai-nilai jurnalisme, kemanusiaan dan demokrasi," pungkasnya.