Tim gabungan tingkatkan pengawasan THM di Palangka Raya

id Tim gabungan tingkatkan pengawasan THM di Palangka Raya, Polda Kalteng, natal, Palangka Raya

Tim gabungan tingkatkan pengawasan THM di Palangka Raya

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng, TNI dan Gugus Tugas COVID-19 melakukan pengecekan setiap tempat hiburan malam yang ada di Kota Palangka Raya, Rabu (23/12/2020) malam. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, TNI dan Tim Satuan Tugas COVID-19 melaksanakan operasi cipta kondisi dengan memeriksa sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya yang beroperasi Rabu (23/12/2020) malam.

'Dalam kegiatan yang kami lakukan tim dibagi menjadi dua dan tim satu sasarannya ke Zoom, Bilyar, Cafe Marconi, Karaoke De'Tones, Nav Karaoke dan Luna Karaoke," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabag Opsnal AKBP Hartojo di Palangka Raya, Kamis.

Hartojo mengatakan, operasi cipta kondisi menyasar tempat-tempat rawan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba dan pelanggar protokol kesehatan yang ada di tempat hiburan malam.

Sementara tim kedua melakukan pemeriksaan dengan sasaran Karaoke Happy Puppy, Hotel Hawaii, Cafe Kertas Putih, Cafe Yandros, Cafe Duma Kopi dan Luna Karaoke di Hotel Aquarius.

Dari operasi cipta kondisi tersebut, tim tetap memberikan imbauan kepada pemilik THM yakni wajib mematuhi protokol kesehatan yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, menyediakan cairan pembersih tangan serta menyediakan tempat cuci tangan.

"Dari kegiatan itu kami tidak ada menemukan pelanggar sesuai target yang kami cari di sejumlah sasaran. Kami juga mensosialisasikan maklumat Kapolri yang sudah beredar di masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan tim gabungan ini juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya yang angkanya cukup tinggi dalam beberapa bulan ini.

Pihaknya juga merazia tempat wisata apabila pengunjungnya tidak menaati protokol kesehatan seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.

"Kalau ada tempat hiburan yang ada melakukan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, tentunya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Hartojo.

Baca juga: Legislator ajak masyarakat rawat kamtibmas di Palangka Raya