Masa tunggu haji di Kalteng capai 24 tahun

id abdul rasyid,kemenag kalteng,hasan basri,haji dan umroh

Masa tunggu haji di Kalteng capai 24 tahun

Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Tengah Abdul Rasyid (FOTO ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Tengah Abdul Rasyid mengatakan, masa tunggu haji di provinsi setempat mencapai 24 tahun.

"Kita berharap, jemaah haji khususnya di Kalteng ini bisa berangkat pada 2021, sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang. Masa tunggu di Kalteng sendiri sudah 24 tahun," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Untuk itu dia berharap masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini, sejak dini bisa mendaftarkan diri atau membuka nomor porsi haji.

Dia menambahkan, semangat masyarakat di Kalteng untuk beribadah ke tanah suci setiap tahun meningkat, sehingga potensi penambahan masa tunggu setiap tahun juga sangat mungkin terjadi.

Berdasarkan laman resmi Kemenag.go.id kuota haji di Kalteng sebanyak 1.581 jemaah, masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jemaah.

"Saya tidak ingat angka pastinya namun semangat untuk beribadah haji di Kalteng meningkat setiap tahun. Untuk itu kami mendorong sedini mungkin orang tua yang memiliki kemampuan lebih segera bukakan nomor porsi haji," terang Abdul Rasyid.

Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umroh Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri menambahkan sampai saat ini ada 27 travel atau penyelenggara haji dan umroh resmi di provinsi setempat.

"Yang memegang izin atau sudah resmi ada 27 travel haji dan umroh. Dari total tersebut dua sebagai kantor pusat, sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang," jelasnya.

Dia menambahkan jika ada biro atau travel haji dan umroh di luar 27 tersebut untuk dicek kembali izin travel haji dan umroh secara langsung di situs web resmi Kemenag Kalteng atau langsung ke kantor Kemenag Kalteng.

"Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore. Ini juga harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok biaya umroh atau haji murah," demikian Hasan Basri.