Warga "berburu" diskon akhir tahun di tengah pandemi COVID-19

id Warga

Warga "berburu" diskon akhir tahun di tengah pandemi COVID-19

Warga berburu potongan harga di salah satu pusat perbelanjaan di Palangka Raya, Sabtu (26/12/2020). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Masyarakat di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tetap "berburu" diskon belanja akhir tahun meski saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Biasanya setiap tahun ada barang-barang diskon. Untuk itu saya sengaja berbelanja mumpung harga murah," kata Diah seorang warga usai berbelanja, di salah satu pusat perbelanjaan di Palangka Raya, Sabtu.

Menurut dia, diskon akhir tahun yang diberikan pengelola cukup menggiurkan karena potongan harga bisa mencapai 70 persen dari harga normal.

"Namun karena saat ini masih pandemi maka belanja diupayakan sesegera mungkin, selalu menggunakan masker dan sesering mungkin menggunakan hand sanitizer usai memilih barang yang dipegang," kata wanita berhijab ini.

Selain itu dia pun memilih waktu yang dimungkinkan suasana di pusat perbelanjaan belum terlalu ramai untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak selama proses berbelanja.

Warga lain yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan Bayu juga mengatakan sengaja berbelanja sejumlah pakaian untuk oleh-oleh keluarganya.

"Hari ini cuma membeli sepatu. Baju untuk anak-anak di rumah karena kami akan segera kembali pulang karena urusan di Palangka Raya telah usai," kata Bayu yang berbelanja bersama istrinya itu.

Dia menambahkan saat usai berbelanja dirinya langsung pulang mengingat ancaman penyebaran COVID-19 dapat terjadi di mana saja.

Berdasar pantauan sejumlah pusat perbelanjaan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah memberikan diskon akhir tahun untuk menarik minat masyarakat untuk berbelanja.

Diskon yang diberikan pun beragam seperti potongan harga mulai 20 persen hingga 70 persen, potongan harga tertentu usai membeli produk dengan harga tertentu dan pada waktu.

Beragam barang yang mendapat potongan harga mulai barang elektronik, pakaian, sepatu, hingga alat-alat kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 pengelola juga menerapkan sejumlah ketentuan seperti mewajibkan pengunjung menggunakan masker, deteksi suhu tubuh dan menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun sebelum memasuki pusat perbelanjaan.

Selain itu Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan pihaknya pun tidak akan segan memberikan sanksi bagi para pengelola pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya.

"Setiap hari tim selalu patroli. Jika ditemukan pelanggaran akan kami berikan sanksi tegas sesuai peraturan wali kota seperti pembubaran kegiatan, denda administrasi hingga rekomendasi penutupan sementara tempat usaha," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta para pengusaha serta masyarakat selalu menaati dan menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.

Baca juga: Kapolresta Palangka Raya sebut perayaan Natal berjalan lancar

Baca juga: Kabar duka, Plt Kepala DLH Kalteng meninggal

Baca juga: 12 kelurahan di Palangka Raya zona merah COVID-19