Satgas COVID-19 gencarkan patroli prokes di perkantoran

id emi abriyani,covid-19,palangka raya,Satgas COVID-19 gencarkan patroli prokes di perkantoran

Satgas COVID-19 gencarkan patroli prokes di perkantoran

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani (kanan) saat memimpin patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di komplek kantor pemerintah Kota Palangka Raya, Senin (28/12/2020) ANTARA/Rendhik Andika-Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menggencarkan patroli protokol kesehatan di perkantoran pemerintah.

"Hari ini Satgas melakukan patroli, pengawasan dan penindakan serta edukasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 di komplek kantor pemerintah di Jalan Ir Soekarno," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.

Pernyataan tersebut diungkapkan wanita yang juga sebagai Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu usai pelaksanaan operasi yustisi dan edukasi di kantor pemerintah "Kota Cantik".

Pada pelaksanaan giat tersebut, satgas mendapati dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan tidak menggunakan masker.

Baca juga: Delapan kabupaten/kota di Kalteng zona merah terkait risiko kenaikan kasus COVID-19

"Keempatnya dikenakan sanksi administrasi yang masing-masing membayar denda senilai Rp100 ribu yang dibayarkan ke kas daerah pemerintah kota," kata wanita berhijab itu.

Pada kesempatan itu tim satgas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selain untuk menjaga diri juga sebagai upaya menjaga orang lain di sekitar dari paparan COVID-19.

Selain itu edukasi juga diberikan terhadap pengelola kantor pemerintah tentang pentingnya sirkulasi udara di lingkungan perkantoran, durasi seseorang di dalam kantor serta penerapan jaga jarak fisik.

"Dari hasil pantauan keberadaan jendela belum difungsikan secara baik. Maka kami minta selalu buka jendela, kurangi penggunaan AC dan gunakan kipas angin untuk membantu sirkulasi udara di ruangan," katanya.

Baca juga: Pentingnya mengetahui cara tepat melepas hingga membersihkan masker

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Sementara itu sampai Minggu (27/12) jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya tercatat 1.909 kasus dan sebanyak 360 orang atau sebanyak 18,86 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.

"Sementara itu tingkat kesembuhan berada di angka 76,43 persen dari total kasus positif atau tercatat sebanyak 1.459 kasus sembuh dari paparan COVID-19 usai bertambah lima pasien sembuh," katanya.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 90 orang usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 895 orang.


Baca juga: Kumulatif positif COVID-19 Kobar dan Palangka Raya masing-masing melebihi 1.900 kasus

Baca juga: 12 kelurahan di Palangka Raya zona merah COVID-19

Baca juga: Pasien dalam perawatan terkait COVID-19 di Palangka Raya capai 336 orang