Sabu 17,58 gram dari enam tersangka dimusnahkan

id sabu barut,polres barito utara,bnk barut

Sabu 17,58 gram dari enam tersangka dimusnahkan

Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra didampingi Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma dan pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Muara Teweh, Selasa (29/12/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupaten Barito Utara dan Polres setempat  memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan dibidang narkotika jenis sabu-sabu periode Juli hingga Desember 2020 sebanyak 33 paket narkotika aau 17,58 gram.
 
"Barang bukti ini harus dimusnahkan, mengingat kejahatan narkoba atau kejahatan extraordinary kejahatan yang sangat dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma didampingi Ketua BNK  Sugianto Panala Putra di Mapolres setempat di Muara Teweh, Selasa.

Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram neto dari enam tersangka yaitu Jamiatul Sari alias Jami dua paket sabu, Hariadi alias Hari 13 paket sabu, Sukarno alias Karno 16 paket sabu, Rudy alias Rudy  ada tiga paket sabu, Nurdin alias Udin  lima paket sabu dan Gina Mariyana alias Gina  empat paket sabu.

Menurut dia, terkait dengan narkoba bahwa Polres Barito Utara dalam penanganan narkoba di daerah ini  juga bersinergi dengan pemerintah daerah kemudian dengan masyarakat.

"Kami selalu berkomunikasi, berkolaborasi dengan BNK Barito Utara dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif kita melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah, masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba," katanya.

Kapolres juga menyampaikan terkait dengan bahaya narkoba, jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita jangan sampai masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.

"Kepada masyarakat semuanya, ketika memang mendapati hal tersebut sampaikan kepada kami sampaikan kepada BNK juga, sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba," tegas Kapolres Dodo.

Ketua BNK Barito Utara yang juga Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.

"Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di daerah ini," kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Pemusnahan barang bukti sabu 33 paket dengan berat 17.58 gram ini dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih Vixal yang diaduk hingga larut.