Muara Teweh (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupaten Barito Utara dan Polres setempat memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan dibidang narkotika jenis sabu-sabu periode Juli hingga Desember 2020 sebanyak 33 paket narkotika aau 17,58 gram.
"Barang bukti ini harus dimusnahkan, mengingat kejahatan narkoba atau kejahatan extraordinary kejahatan yang sangat dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma didampingi Ketua BNK Sugianto Panala Putra di Mapolres setempat di Muara Teweh, Selasa.
Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram neto dari enam tersangka yaitu Jamiatul Sari alias Jami dua paket sabu, Hariadi alias Hari 13 paket sabu, Sukarno alias Karno 16 paket sabu, Rudy alias Rudy ada tiga paket sabu, Nurdin alias Udin lima paket sabu dan Gina Mariyana alias Gina empat paket sabu.
Menurut dia, terkait dengan narkoba bahwa Polres Barito Utara dalam penanganan narkoba di daerah ini juga bersinergi dengan pemerintah daerah kemudian dengan masyarakat.
"Kami selalu berkomunikasi, berkolaborasi dengan BNK Barito Utara dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif kita melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah, masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba," katanya.
Kapolres juga menyampaikan terkait dengan bahaya narkoba, jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita jangan sampai masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.
"Kepada masyarakat semuanya, ketika memang mendapati hal tersebut sampaikan kepada kami sampaikan kepada BNK juga, sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba," tegas Kapolres Dodo.
Ketua BNK Barito Utara yang juga Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
"Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di daerah ini," kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Pemusnahan barang bukti sabu 33 paket dengan berat 17.58 gram ini dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih Vixal yang diaduk hingga larut.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Pj Sekda Barut jadi mentor pejabat seminar rancangan proyek perubahan PKN
Selasa, 23 April 2024 18:02 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib