Terkait Nataru, Wabup Bartim ingatkan ASN tentang disiplin

id Pemkab bartim, barito timur, tamiang layang, wabup bartim habib said abdul saleh al qadry, covid 19, protokol kesehatan bartim

Terkait Nataru, Wabup Bartim ingatkan ASN tentang disiplin

Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry mengingatkan kewajiban ASN melaksanakan disiplin kerja dan protokol kesehatan di Dinas Pertanian, Tamiang Layang, Selasa, (29/12). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry menyatakan, bahwa menjadi kewajiban setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dalam bekerja.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN bahwa disiplin pegawai merupakan kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, katanya usai melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah perangkat daerah di Tamiang Layang, Selasa.

"Peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar, maka dijatuhi hukuman disiplin atau sanksi yang diawali sanksi ringan, sedang hingga sanksi terberat yakni pemecatan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pemkab mengharapkan tidak ada ASN yang diberikan sanksi akibat menambah libur natal dan tahun baru, karena aturan sudah sangatlah jelas.

“Penjatuhan berupa hukuman disiplin ringan, sedang atau berat sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan, dengan mempertimbangkan latar belakang dampak dari pelanggaran tersebut,” terangnya.

Salah satu implementasi dalam peraturan tersebut, yakni adanya absensi pegawai yang dilakukan setiap hari jam kerja. Untuk itu ia menegaskan dan meminta seluruh ASN di Bartim, melaksanakan absensi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan.

“Yang kami harapkan, ASN melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambah Habib Saleh.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar disiplin dan menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai di area kerja hingga saat bermasyarakat.

“Kami minta para ASN disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar nantinya tidak ada lagi klaster perkantoran yang berdampak dan menambahkan klaster keluarga di Bartim,” harapnya.

Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta menerapkan protokol kedatangan usai bekerja.