501 kasus kejahatan ditangani Polresta Palangka Raya selama 2020

id dwi tunggal jaladri,polresta palangka raya,tahun baru

501 kasus kejahatan ditangani Polresta Palangka Raya selama 2020

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (dua kanan) saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Palangka Raya, Kamis (31/12/2020). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangani 501 kasus tindak kejahatan berbagai kategori selama 2020.

"Jumlah kasus kejahatan yang kami tangani ini meningkat dibanding periode 2019 yang mencapai 473 perkara," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Kamis.

Artinya, lanjut dia, pada tahun ini terjadi peningkatan 28 perkara atau sebanyak 5,9 peningkatan kasus kejahatan dibanding tahun lalu.

"Dari seluruh kasus yang kami tangani selama 2020 ini, sebanyak 220 perkara terselesaikan atau sebanyak 43,9 persen kasus selesai," jelasnya.

Dia menerangkan, diantara kendala utama penanganan kasus tersebut seperti kondisi pandemi COVID-19. Kondisi tersebut membuat pihaknya cukup kesulitan memanggil pihak terkait perkara, terlebih yang bersangkutan berdomisili di luar daerah.

Selanjutnya, berdasar data yang dirilis Polresta Palangka Raya dari sembilan kategori tindak kejahatan sebanyak empat kategori mengalami penurunan. Sementara lima kategori kejahatan lainnya mengalami peningkatan.

Perbandingan data itu dilakukan pada periode yang sama yakni tahun 2019 dengan tahun 2020.

Pertama, pada kategori pencurian kendaraan bermotor tercatat 2019 terjadi 91 kasus sementara pada 2020 terjadi 85 kasus. Kedua KDRT pada 2019 tercatat 18 kasus sementara pada 2020 tercatat 17 kasus. Ketiga narkoba yang pada 2019 tercatat 63 kasus menjadi 47 kasus pada 2020.

Kemudian kategori pencurian dengan pemberatan pada 2019 tercatat 35 kasus menjadi 104 kasus pada 2020, pencurian biasa tercatat 45 kasus pada 2019 menjadi 87 kasus pada 2020 dan penganiayaan tercatat 26 kasus pada 2019 menjadi 50 kasus pada 2020.

Selanjutnya kebakaran tercatat 36 kasus pada 2019 menjadi 33 kasus, penemuan mayat tercatat 28 kasus pada 2019 menjadi 31 kasus pada 2020 dan terakhir kasus penggelapan tercatat 45 kejadian pada 2019 menjadi 47 kejadian pada 2020.

"Kami pun mengimbau masyarakat di Kota Palangka Raya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Jika menemukan hal yang mencurigakan segera hubungi petugas atau orang terdekat," kata Dwi Tunggal.