Laka lantas 2020 di Barsel alami penurunan hingga 18 persen

id Polres barsel, barito selatan, buntok, tindak kejahatan barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro

Laka lantas 2020 di Barsel alami penurunan hingga 18 persen

Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi jajarannya saat menyampaikan rilis pers akhir 2020 di Buntok, Kamis, (31/12/2020). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan rilis pers akhir tahun terkait pencapaian kinerja sepanjang 2020.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dinamika perkembangan dan hasil kegiatan yang dilaksanakan selama satu tahun, serta sebagai perbandingan dengan 2019," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro di Buntok, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk jumlah laka lantas pada 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu.

"Untuk laka lantas 2019 sebanyak 44 kejadian dan 2020 sebanyak 36 kejadian atau mengalami penurunan sekitar 18,18 persen," jelasnya.

Kemudian penyelesaian kasus laka lantas 2019 sebanyak 44 kasus dan 2020 sebanyak 36 penyelesian kasus. Artinya penyelesian kasus 100 persen.

Untuk korban laka lantas lanjut dia, ada enam korban meninggal dunia, luka berat empat dan luka ringan 44 pada 2019, sedangkan di 2020 korban meninggal dunia sebanyak lima korban, empat korban luka berat dan 45 luka ringan.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan dibanding 2019 sebanyak 54,60 persen. Pelanggaran pada 2019 sebanyak 1.075 dan telah divonis 1.031, serta pada 2020 tercatat 488 pelanggaran," terangnya.

Sementara untuk jumlah tindak pidana narkoba pada 2019 ada 28 kasus telah dilaksanakan penyelesaian tindak pidananya, sedangkan 2020 ada 40 tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 35 kasus.

Ia membeberkan untuk tindak pidana paling banyak terjadi pada 2019 ada 91 kasus dan telah selesai 64 kasus, sementara 2020 turun menjadi 77 kasus dengan penyelesaian 69 kasus.

Dikatakannya, tindak pidana per jenis untuk tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Barito Selatan, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pada 2019 ada 10 kejadian dan 2020 juga 20 kejadian," terang kapolres.

Selain itu juga pencurian kendaraan bermotor serta senjata tajam ada 10 kasus pada 2019 dan 2020 ada lima kejadian. Kemudian tindak pidana perlindungan anak, serta penggunaan senjata tajam tanpa izin.

Ia menambahkan untuk tindak pidana khusus yang terbanyak ilegal logging ada enam kasus pada 2019 dan 2020 ada empat kasus yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian.

"Untuk tindak pidana pembakaran lahan ada dua kasus pada 2019 dan satu kasus pada 2020," demikian Agung Tri Widiantoro.