Alasan BPOM belum boleh suntikkan vaksin COVID yang didistribusikan ke daerah Indonesia

id BPOM ,Vaksin COVID,Penny K Lukito,Kepala BPOM, Sinovac

Alasan BPOM belum boleh suntikkan vaksin COVID yang didistribusikan ke daerah Indonesia

Pekerja memindahkan vaksin COVID-19 Sinovac dari dalam truk di UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Lampung, Senin (4/12/2020) malam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan meski Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, tetapi belum boleh disuntikkan karena belum mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan proses penyuntikan vaksin COVID-19  hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.

Baca juga: Cara kerja vaksin COVID-19 di tubuh manusia

BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin COVID-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Biofarma Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia.

Biofarma sudah kerap menyalurkan vaksin lain ke berbagai tempat di Indonesia.

Baca juga: Vaksin COVID-19 mulai distribusikan ke 34 provinsi

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.

Baca juga: Waktu yang dibutuhkan untuk vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Baca juga: Aplikasi 'PeduliLindungi' memuat daftar penerima vaksin tahap awal