Semarang (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang meringkus seorang kurir sabu-sabu yang diketahui masih duduk di kelas X di salah satu SMK di kota itu.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi Eko Santoso, di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka berinisial FNA warga Ngaliyan, Semarang, ditangkap bersama seorang rekannya MUN (29) warga Cepiring, Kabupaten Kendal, yang bertugas mengambil sabu-sabu di Jakarta.
"Keduanya mengaku sudah tiga kali mengambil sabu-sabu di Jakarta," katanya.
Mereka ditangkap polisi di SPBU di Jalan Soekarno-Hatta dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu yang baru saja diambil dari Jakarta dengan upah Rp6 juta.
Santoso menjelaskan kedua kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu yang sudah diletakkan di pot tanaman hias oleh seseorang. Setiba di Semarang narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang yang saat ini sedang diburu polisi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Polisi ringkus pengedar dan kurir sabu di Kapuas
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
Jadi kurir narkoba, anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 6 Juni 2023 18:24 Wib
Ini alasan Kim Woo-bin jadi kurir istimewa di 'Black Knight'
Kamis, 11 Mei 2023 17:33 Wib
BNNP tangkap kurir bawa dua kilogram sabu di Pelabuhan Merak
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:36 Wib
Polisi amankan kurir narkoba bawa senjata api
Senin, 20 Juni 2022 15:38 Wib
BNN ringkus kurir sabu jaringan Sumatera
Jumat, 17 Juni 2022 13:22 Wib