Polsek Selat gencarkan Operasi Yustisi tegakkan protokol kesehatan

id Polsek Selat gencarkan operasi Yustisi tegakkan protokol kesehatan, Kapuas, COVID-19

Polsek Selat gencarkan Operasi Yustisi tegakkan protokol kesehatan

Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, memasangkan masker bagi pengedar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19, Rabu (13/1/2021). ANTARA/HO-Polsek Selat

Kuala Kapuas  (ANTARA) - Kepolisian Sektor Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19, untuk mencegah penularan sekaligus menekan angka pesakitan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), khususnya di Kota Kuala Kapuas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Corona yang setiap harinya meningkat di Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Selat,” kata Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, saat memimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlangsung di samping Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Rabu.

Kegiatan ini diharapkan membuat masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama unsur Forkopimda, khususnya untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Diharapkan dengan operasi yang rencananya diadakan setiap hari ini, angka kasus positif COVID-19 yang ada di wilayah Polsek Selat dapat menurun," harapnya.

Melalui Operasi Yustisi ini juga, Polsek Selat melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau berada di luar rumah.

Bagi laki-laki yang kedapatan tidak memakai masker, maka petugas diberikan tindakan berupa "push up" supaya menjadi bahan pembelajaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga secara langsung mensosialisasikan kepada pengendara yang melintas untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjauhi kerumunan.

 “Saat ini perlu dilakukan edukasi secara intens kepada masyarakat supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” demikian Aris Setiyono.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, pada Rabu (13/1) sekitar pukul 15.00 WIB, tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan di daerah setempat ada sebanyak 90 orang.

Jumlah pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 26 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 939 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.055 orang.

Baca juga: Suntik vaksin COVID-19 di Kapuas rencananya awal Februari 2021

Baca juga: Diskominfo Kapuas siap berikan pelayanan informasi prima kepada masyarakat