Korban meninggal dunia akibat gempa Sulbar sebanyak 46 jiwa

id gempa Sulbar ,Gempa,BNPB,Sulawesi Barat,Majene ,Mamuju,gempa susulan,gempa mamuju

Korban meninggal dunia akibat gempa Sulbar sebanyak 46 jiwa

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban gempa bumi magnitudo 6,2 di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (16/1/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Sulawesi Barat sebanyak 46 jiwa yang terdiri atas sembilan korban di Majene dan 37 korban jiwa di Mamuju.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Dr Raditya Jati, dalam taklimat media di Jakarta, Sabtu, mengatakan gempa yang terjadi pada Jumat (15/1) tersebut mengakibatkan sebanyak 15.000 jiwa terdampak dan mengungsi.

“Sebanyak 10 titik pengungsi di Majene dan lima titik pengungsi di Mamuju,” kata dia.

Gempa bumi dengan magnitudo 6,2 tersebut mengakibatkan 826 jiwa mengalami luka-luka yang terdiri dari Majene sebanyak 637 jiwa dan Mamuju sebanyak 189 jiwa.

Gempa tersebut mengakibatkan kerugian materil yakni satu unit kantor Danramil rusak, satu unit fasilitas kesehatan rusak, 415 rumah rusak, dan satu minimarket rusak di Kabupaten Majene.

Sementara di Kabupaten Mamuju mengakibat satu unit hotel rusak, satu minimarket rusak, satu unit kantor Gubernur Sulbar, dua unit fasilitas kesehatan, satu unit jembatan rusak, dan satu unit pelabuhan rusak.

Gempa tersebut juga mengakibatkan tiga titik jalan di Majene putus, jaringan listrik padam dan jaringan seluler putus. Saat ini, listrik dan jaringan seluler kembali pulih. Untuk jalan juga sudah bisa dilalui.

Dia menambahkan BNPB memberikan bantuan dana sebesar Rp4 miliar, delapan set tenda isolasi, 19 set tenda pengungsi, lima unit light tower, 2.004 makanan tambah gizi, 2.004 makanan siap saji, 500 paket baby kit, 500.000 masker kain, 200 unit velbed, 700 lembar selimut dan empat unit heli dikerahkan.

Saat ini, kebutuhan mendesak yang diperlukan yakni sembako, selimut dan tikar, tenda pengunsi, pelayanan medis, masker, alat komunikasi, terpal, alat eskavator, air dan sanitasi, protokol kesehatan belum diterapkan di pengungsian, dan APD untuk petugas.