Ini curhatan pengusaha angkutan kepada DPRD Kotim

id Ini curhatan pengusaha angkutan kepada DPRD Kotim, DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Ini curhatan pengusaha angkutan kepada DPRD Kotim

Pengurus Organda Kotawaringin Timur, Ahmad Husin menyampaikan pendapat saat rapat Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Senin (18/1/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Jadi sorotan terkait banyaknya kendaraan besar masuk ke jalan-jalan dalam kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, organisasi yang menaungi perusahaan angkutan pun angkat bicara sekaligus curhat di hadapan DPRD setempat.

"Kalau jalan (khusus angkutan) rusak, sopir pasti akan mencari jalan yang bagus. Kami dari Organda tidak bisa melarang mereka," kata pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kotawaringin Timur, Ahmad Husin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Senin.

Husin menjelaskan, sejatinya seluruh usaha jasa angkutan bernaung di bawah Organda. Namun saat ini, perusahaan yang bergabung dalam Organda di daerah ini umumnya adalah angkutan pelabuhan. Belum ada angkutan perkebunan dan pertambangan yang bergabung.

Saat ini terdapat 111 perusahaan angkutan berbentuk PT, CV dan UD yang bernaung di bawah Organda Kotawaringin Timur. Setiap armada yang digunakan wajib memiliki surat atau izin yang lengkap dan masih berlaku.

Namun Husin menegaskan, tidak semua angkutan yang beroperasi di di daerah ini tergabung dalam Organda. Organda hanya melakukan pembinaan terhadap angkutan yang didaftarkan sebagai anggota organisasi tersebut.

Organda terus mengingatkan perusahaan anggota mereka untuk selalu mematuhi aturan. Organda selalu siap mendukung kebijakan pemerintah, namun juga berharap pemerintah memperhatikan nasib usaha jasa angkutan.

"Tolong pemerintah daerah sokong transportasi karena ini salah satu urat nadi perekonomian daerah karena menyuplai barang. Organda juga selalu siap mendukung pemerintah," ujar Husin.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah, Dolasta Pohan mengatakan, kerusakan jalan sangat berpengaruh terhadap jasa dan ketepatan waktu dalam usaha jasa angkutan. Kerusakan jalan membuat waktu tempuh menjadi lebih lama, biaya operasional meningkat sehingga menyebabkan kenaikan biaya.

Baca juga: Mantan Ketua MK dan ahli hukum Jokowi dampingi HARATI

Pihaknya berharap semua berjalan lancar sehingga pemerintah, pengusaha dan masyarakat tidak sampai diberatkan. Jika ada faktor yang tidak seimbang maka akan berdampak terhadap semua faktor.

Usaha angkutan memiliki peran strategis bagi suatu daerah. Jika angkutan terhambat akibat kerusakan jalan sehingga membuat biaya naik maka juga akan berdampak terhadap kenaikan harga barang sehingga menjadi beban yang dirasakan masyarakat.

"Solusinya adalah peningkatan jalan, bukan mengurangi muatan. Kalau muatan dikurangi maka biaya akan berlipat ganda karena harus menggunakan armada lebih banyak dan biaya lebih besar. Dampaknya akan membebani masyarakat dan biaya jauh lebih besar dibanding meningkatkan jalan," demikian Dolasta Pohan.

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengatakan, rapat yang mereka inisiasi tersebut bertujuan mencari solusi terhadap masalah yang terjadi saat ini. DPRD ingin dunia usaha tetap berjalan, namun kondisi jalan juga tetap terjaga sehingga masyarakat luas bisa beraktivitas dengan lancar.

"Solusinya memang adalah segera memperbaiki kerusakan jalan agar angkutan melebihi kapasitas tidak lagi masuk melintasi jalan dalam kota. Untuk jangka panjang, perlu dibahas bersama solusinya, apakah membangun pos penjagaan atau memasang jembatan timbang sehingga muatan angkutan bisa dikendalikan," demikian Dadang.

Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan perbaikan jalan dalam kota dipercepat

Baca juga: DPRD Kotim dukung pemkab gandeng investor kembangkan Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: DPRD Kotim usulkan jembatan timbang tertibkan truk melebihi kapasitas