Peningkatan jalan Kotim tertinggal dibanding laju investasi

id Peningkatan jalan Kotim tertinggal dibanding laju investasi, DPRD Kotim, Sampit, Kotim Kotawaringin Timur, sutaman

Peningkatan jalan Kotim tertinggal dibanding laju investasi

Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur bersama Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu dan dua anggota Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso meninjau Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan saat rusak parah, Selasa (5/1/2021) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengakui, laju peningkatan jalan di daerah mereka masih tertinggal dibanding laju investasi dan aktivitas angkutan produksinya sehingga berdampak pada seringnya kerusakan jalan.

"Kita harus jujur mengakui. Pembangunan jalan kita tertinggal dibanding laju investasi. Faktor antisipasi infrastruktur terhadap investasi itu tertinggal. Kita gencar menarik investasi, tapi di satu sisi infrastruktur kita belum siap mengimbangi itu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Sutaman di Sampit, Senin.

Saat rapat dengan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Sutaman tidak menampik kini banyak kendaraan besar dengan muatan melebihi kapasitas kemampuan jalan, hilir-mudik masuk ke jalan-jalan di kota.

Hal itu terjadi lantaran Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang disiapkan untuk jalan khusus angkutan berat, saat ini kondisinya rusak parah sehingga sopir memilih melintasi jalan dalam kota yakni Jalan Sudirman menuju Kapten Mulyono, Pelita Barat, HM Arsyad, kemudian menuju Pelabuhan Bagendang.

Jika dipaksakan melintasi jalan lingkar selatan tersebut, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru karena rawan terjadi kecelakaan. Untuk itu solusinya adalah perbaikan harus segera dilakukan, baru dilakukan penertiban supaya kendaraan-kendaraan besar tersebut kembali menggunakan jalan lingkar selatan.

Sutaman mengatakan, Dinas Perhubungan sudah melakukan pengawasan dan memasang rambu-rambu peringatan agar angkutan berat tidak masuk melintasi jalan dalam kota, namun kondisi saat ini membuat tidak ada pilihan karena jalan khusus angkutan berat tersebut memang sedang rusak parah.

Pihaknya juga sudah pernah melakukan penertiban bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur yang memiliki kewenangan penindakan. Namun dengan kondisi rusaknya jalan lingkar selatan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi itu, kini juga menyulitkan dalam penindakan karena tidak ada jalan alternatif lainnya.

"Dinas Perhubungan mengedepankan keselamatan. Kalau kondisi jalannya seperti itu, tentu kita harus punya solusi. Solusi terbaik adalah perbaiki ruas jalan lingkar selatan," kata Sutaman.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Agus Sunoto, menyebutkan, setiap harinya jumlah kontiner atau peti kemas yang melintas menuju Pelabuhan Bagendang dan seputaran kota mencapai 220 unit, sedangkan jumlah truk CPO, kernel dan lainnya 1.240 unit.

"Bayangkan banyaknya dan dimensinya sehingga itu tentu turut berdampak pada kerusakan jalan. Ini memang perlu solusi bersama agar didapat solusi terbaik," kata Agus.

Baca juga: Ini curhatan pengusaha angkutan kepada DPRD Kotim

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Nanang Suriansyah mengatakan, Desember 2020 lalu Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur melakukan penindakan terhadap angkutan yang melebihi kapasitas jalan dan melebihi dimensi.

Dia berharap pemerintah pusat menyetujui usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi, yakni pembuatan jembatan timbang sehingga bisa mengendalikan jumlah muatan angkutan.

"Jalan kabupaten pasti tidak mampu sehingga kita hanya menikmati kerusakannya. Memang diharapkan ada jembatan timbang. Kita punya jembatan timbang portabel, tapi sudah rusak. Kabupaten lain seperti Kotawaringin Barat dan Kapuas sudah ada jembatan timbang, sementara kita selaku kota pelabuhan belum memiliki jembatan timbang," demikian Nanang.

Sementara itu hasil rapat Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur yang dipimpin Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu merekomendasikan pemerintah kabupaten segera meminta izin kepada pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan darurat jalan lingkar selatan.

Jika sudah diberikan izin, maka perbaikan harus segera dilakukan dibantu perusahaan swasta yang juga menggunakan jalan itu. Setelah jalan fungsional, maka angkutan berat akan diwajibkan kembali menggunakan jalan tersebut sehingga tidak lagi melintasi jalan-jalan di dalam kota. 

Baca juga: Mantan Ketua MK dan ahli hukum Jokowi dampingi HARATI