Kerusakan jalan di Kotim rawan picu kecelakaan berulang

id Kerusakan jalan di Kotim rawan picu kecelakaan berulang, DPRD Kotim, Bima Santoso, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur Ka

Kerusakan jalan di Kotim rawan picu kecelakaan berulang

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso (kiri) saat bersama Komisi IV saat meninjau kerusakan Jalan HM Arsyad, Selasa (5/1/2021) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bima Santoso meminta perbaikan kerusakan jalan, khususnya di dalam kota dilakukan secepatnya karena rawan menyebabkan kecelakaan berulang.

"Januari ini sudah tiga kali orang kecelakaan, bahkan saya sempat mengantar korban kecelakaan ke rumah sakit karena kebetulan saya lewat. Jangan sampai ini terus berulang. Jangan tunggu ada korban jiwa, baru diperbaiki," kata Bima di Sampit, Selasa.

Saat ini kerusakan terjadi di sejumlah titik Jalan S Parman, Mohammad Hatta atau lingkar selatan, Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad. Kerusakan dikhawatirkan bertambah parah karena terus dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

Bima mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan-jalan tersebut. Bahkan dia juga turut merasakan rusaknya jalan setiap kali dia berangkat dari rumahnya di Desa Eka Bahurui menuju kantor DPRD Kotawaringin Timur.

Jalan-jalan dalam kota semakin rusak karena kini banyak kendaraan yang melebihi kapasitas jalan, masuk melintasi jalan-jalan di kota. Pemicunya adalah kondisi Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang disiapkan untuk angkutan besar itu kini rusak parah dan sulit dilalui angkutan besar sehingga para sopir beralih melalui jalan-jalan dalam kota.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong pemerintah kabupaten mempercepat koordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan jalan bisa segera dilaksanakan sesuai aturan. Lebih cepat maka akan lebih baik karena saat ini kerusakan jalan semakin parah.

Baca juga: Perusahaan besar di Kotim berbagi tugas memperbaiki kerusakan jalan

Jika Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan sudah diperbaiki, maka kendaraan berbobot melebihi kapasitas jalan itu wajib melintasi jalan tersebut. Mereka tidak boleh lagi masuk melintasi jalan-jalan di dalam kota.

Dinas Perhubungan harus bertindak tegas menertibkan angkutan yang melebihi kapasitas kemampuan jalan. Jangan dibiarkan angkutan besar masuk ke jalan-jalan di dalam kota karena rawan memperparah kerusakan jalan dan riskan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Bima sepakat perbaikan Jalan Mohammad Hatta dilakukan penanganan darurat hingga fungsional, sambil menunggu perbaikan permanen oleh pemerintah provinsi. Kepedulian pihak swasta sangat dibutuhkan untuk membantu perbaikan tersebut.

"Organda dan ALFI selaku pengguna jalan juga harus membantu. Kalau perbaikan itu selesai nanti, mau tidak mau dan bisa tidak bisa, jangan lagi lewat jalan dalam kota, harus lewat lingkar selatan. Kita undang perusahaan perkebunan karena mereka menggunakan jalan," demikian Bima Santoso. 

Baca juga: DPRD sayangkan lampu lalu lintas di Sampit tidak difungsikan