Fungsi UPTD Pendidikan tingkat Kecamatan di Seruyan harus maksimal

id Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko ,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan,tingkatkan Fungsi UPTD Pendid

Fungsi UPTD Pendidikan tingkat Kecamatan di Seruyan harus maksimal

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, (10/9/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko mengingatkan sekaligus meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan di wilayah setempat, harus difungsikan dengan maksimal dalam pemberian pengawasan terhadap tenaga pengajar atau pendidik.

"Maksimalnya fungsi UPTD Pendidikan di kecamatan ini sangat penting selain untuk memudahkan pelayanan juga sebagai pengawasan kepada tenaga pengajar di wilayah tersebut," kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis.

Menurut dia, UPTD Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan harus berfungsi dengan baik, karena pada saat reses DPRD, dimana pihaknya menemui ada beberapa sekolahan  yang tenaga pendidiknya tidak ada di tempat, sehingga dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Bambang mengatakan hal seperti ini yang perlu diawasi secara bersama-sama, karena UPTD bertugas untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia atau SDM masyarakat di Kabupaten Seruyan.

"Jangan sampai malah tidak disiplin karena mereka adalah contoh bagi siswa didiknya masing-masing. Sudah seharusnya memberikan contoh yang baik," kata Bambang.

Dia menyebut, dalam mendisiplinkan guru, Bupati Seruyan sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang dinilai cukup baik, dimana absensi kehadiran tenaga pendidik harus sepengetahuan kepala desa setempat.

Baca juga: DPRD minta pemerataan listrik desa di Seruyan

Namun langkah tersebut belum juga membuat tenaga pendidik disiplin dalam menjalankan tugasnya, mereka bisa saja melakukan absensi dilain hari, walau pada kenyataannya mereka tidak hadir ke sekolah.

"Itu karena absensi tersebut diserahkan dan diketahui kepala desa hanya saat akhir bulan saja," jelasnya.

Bambang menghimbau kepada Dinas Pendidikan Seruyan, untuk memfungsikan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan, agar bisa memberikan pengawasan yang maksimal kepada tenaga pendidik serta juga memudahkan pelayanan.

"Itu semua untuk kepentingan masyarakat setempat supaya memperoleh pendidikan yang benar- benar layak dan berkualitas, sehingga bisa meningkatkan SDM dan dapat membawa Seruyan lebih maju lagi," demikian Bambang.

Baca juga: Pemkab Seruyan ingin kembangkan kawasan Bundaran III

Baca juga: Penjabat kades di Seruyan diminta optimalkan perannya dalam pembangunan

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta jembatan gantung Sungai Bakau diperhatikan