Sriwijaya Air segera penuhi semua hak ahli waris korban SJ 182

id Sriwijaya Air ,korban SJ 182,Sriwijaya Air segera penuhi semua hak ahli waris korban SJ 182

Sriwijaya Air segera penuhi semua hak ahli waris korban SJ 182

Awak pesawat Sriwijaya Air beserta keluarga korban dan pihak terkait lainnya melakukan tabur bunga di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, sebagai bentuk penghormatan korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Jumat (22/01/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Manajemen Sriwijaya Air memastikan akan memenuhi hak bagi ahli waris korban jatuhnya satu armada maskapai itu dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.

"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena setelah tabur bunga dari atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat.

Sebelumnya proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/01) yang dilakukan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.

Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.

Baca juga: Ini fakta di balik tanda 'SOS' di Pulau Laki

Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.

Sementara itu pada pelaksanaan tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban SJ-182.

Proses penaburan bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.

Selain itu juga turut dihadiri manajemen Sriwijaya Air, perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, TNI AL, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jasa Raharja, serta sejumlah awak Sriwijaya Air dan Nam Air.

"Kami sedih dan turut kehilangan, tidak dapat dipungkiri kami juga merasakan kesedihan mendalam. Saya pribadi juga sangat terpukul dengan keadaan ini," ucapnya.

Baca juga: Keluarga korban Pesawat Sriwijaya tak perlu urus akta kematian

Baca juga: RS Polri sudah terima 310 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya

Baca juga: Keluarga korban Sriwijaya terima jenazah Co-Pilot Fadly Satrianto