OJK telah keluarkan izin untuk Bank Syariah Indonesia

id OJK ,Bank Syariah Indonesia,OJK telah keluarkan izin untuk Bank Syariah Indonesia

OJK telah keluarkan izin untuk Bank Syariah Indonesia

Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Tambah Bank Syariah BUMN Hery Gunardi memberikan paparan saat Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021 di Jakarta, Selasa (19/1/2021). Hery Gunardi menyatakan Bank Syariah Indonesia yang memiliki aset hingga Rp240 triliun dan lebih dari 14,9 juta nasabah merupakan wujud inisiatif pemerintah untuk membangkitkan industri syariah, yang selama ini dianggap sebagai raksasa tidur sekaligus menjawab berbagai tantangan pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin untuk Bank Syariah Indonesia yang merupakan penggabungan tiga bank syariah milik negara.

"Mengenai izin Bank Syariah Indonesia, pada Rabu ini 27 Januari 2021, OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRISyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRISyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Anto menambahkan Bank Syariah Indonesia selanjutnya akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM dan perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bank Syariah Indonesia yang dijadwalkan akan diresmikan pada 1 Februari 2021, merupakan penggabungan dari tiga bank syariah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank BRISyariah Tbk, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

Baca juga: Jokowi: Inggris dan Amerika juga jalankan ekonomi syariah

Merger ketiga bank tersebut mendapatkan total aset hingga Rp214 triliun dengan dukungan 1.200 kantor cabang, 1.700 jaringan mesin ATM dan 20.000 karyawan.

Bank Syariah Indonesia akan memiliki modal dan aset yang cukup, baik dari sisi finansial, sumber daya manusia, teknologi informasi maupun produk dan layanan.

Bank Syariah Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas bank-bank syariah yang ada di Indonesia, selain juga meningkatkan daya saing perbankan Indonesia di tingkat global.

Keberadaan Bank Syariah Indonesia akan melengkapi ekosistem keuangan syariah di dalam negeri, mulai dari jangkauan permodalan terkecil lewat lembaga keuangan ultra mikro dan mikro syariah hingga permodalan terbesar lewat Bank Syariah Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Baca juga: Kementerian PUPR: 10 bank syariah penyalur dana FLPP tertinggi

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung berdirinya koperasi syariah