Pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika di Bartim

id Kejari Bartim,senjata api rakitan,Roy Rovalino Herudiansyah ,pemusnahan dua pucuk senjata api rakitan,Bupati Bartim Ampera AY Mebas,Bupati Bartim,Bart

Pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas ikut memusnahkan barang bukti Kejari Bartim berupa senjata api otomatis rakitan dengan cara dipotong menggunakan gerinda mesin di Tamiang Layang, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
 
"Dua pucuk senjata api ini merupakan barang bukti dari tindak pidana narkotika yang sudah berstatus berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Barito Timur (Bartim) Roy Rovalino Herudiansyah usai acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Tamiang Layang, Rabu.

Pemusnahan tersebut bersamaan dengan lima butir amunisinya, 52 paket sabu-sabu dengan berat 37,08 gram, senjata tajam 10 bilah, dan dua telepon genggam, serta beberapa ampul obat dari hasil tindak pidana aborsi, dari total 37 perkara dari narkotika, penipuan, penggelapan, aborsi, pencurian, dan karhutla.

Sabu seberat 37,08 gram dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air bercampur deterjen dan sabun cuci lantai. Senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gerinda. Sedangkan barang lainnya dibakar.

"Yang terbanyak mendominasi adalah perkara narkotika, Untuk itu, kami menyarankan agar gencar dilaksanakan sosialisasi maupun penyuluhan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bartim sebagai upaya pencegahan," kata Roy.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengapresiasi Kejari Bartim dalam menegakkan hukum dan tindak pidana dapat diungkap. Pemusnahan barang bukti merupakan tindakkan hukum dan bukti serta komitmen dan tindakan tegas yang berlaku, dan dapat menekan tindak kejahatan.

"Ini merupakan problem bangsa kita. Hal ini merupakan tugas kita bersama-sama guna menindak tegas dan dapat dipertahankan," kata Ampera.

Ampera mengajak semua elemen baik penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing dari tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Ayo kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari segala tindak kejahatan dan pelanggaran hukum, agar menjadikan Kabupaten Bartim yang bersih dan sehat," tegas Ampera.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tersebut dihadiri Bupati  Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh AL Qadry, Sekda Panahan Moetar, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, Dandim 1012/BTK, Ketua PN Tamiang Layang Deny Indrayana dan Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Surya Dharma.