Pengembang di Palangka Raya diminta jangan asal-asalan membuat drainase

id Pengembang di Palangka Raya diminta jangan asal-asalan bikin drainase, DPRD Palangka Raya, Palangka Raya,Jum'atni

Pengembang di Palangka Raya diminta jangan asal-asalan membuat drainase

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni berada di lingkungan kantornya sebelum mengikuti rapat yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut, Senin (8/2/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jum'atni meminta kepada para pengembang di daerah itu, jangan asal-asalan membuat drainase di perumahan yang mereka kembangkan.

"Buat drainase permukiman warga itu benar-benar kokoh dan jangan sedikit semen, karena selama ini banyak yang dibuat namun asal-asalan sehingga drainase mengalami penurunan fungsinya," kata Jum'atni di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, selama ini banyak keluhan bahwa ada pengembang yang dinilai lepas tangan ketika bangunan rumah yang ditawarkan ke masyarakat laku terjual, padahal ada tanggung jawab yang masih harus mereka penuhi kepada konsumen.

Drainase dibangunkan namun hanya seadanya saja untuk syarat bahwa pengembang sudah menyelesaikan tugasnya, saat membangun rumah yang nantinya akan ditempati oleh masyarakat.

"Giliran drainase mengalami penurunan fungsi serta menjadi penyebab banjirnya di sebuah komplek perumahan warga, yang disalahkan selalu pemerintah, padahal hal tersebut salah pengembang," bebernya.

Jum'atni yang tergabung di Komisi B membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian di DPRD Kota Palangka Raya, menyarankan kepada instansi terkait di pemkot setempat untuk tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ketika pengembang tidak membuatkan drainase di lingkungan perumahan yang mereka bangun.

Dia berharap, pengembang jangan hanya mengambil keuntungan penjualan rumah, setelah itu pengembang meninggalkan begitu saja. Jika belum benar-benar menyelesaikan kewajibannya, salah satunya membuat drainase untuk pembuangan limbah rumah tangga setempat apabila dihuni warga, pengembang diharapkan memenuhi tanggung jawabnya hingga selesai.

"Warga sudah membeli dengan cara kredit dalam tempo yang cukup lama, malah dibebani dengan drainase yang dibuat asal-asalan. Ini membuat masyarakat kembali dipusingkan dengan hal-hal seperti itu, yang sebenarnya adalah kewajiban para pengembang," ucapnya.

Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menambahkan, dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi di Palangka Raya, masyarakat disarankan agar selalu waspada terhadap adanya bahaya banjir yang kapan saja mengintai warga.

"Saya mengimbau agar masyarakat tetap waspada karena curah hujan yang turun saat ini cukup tinggi dan dapat mengancam permukiman warga terendam banjir bagi warga yang saluran drainasenya mengalami penurunan seperti di sejumlah pemukiman warga di sejumlah titik," demikian Jum'atni.

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot bentuk Kelurahan Tangguh Bencana