Sudah 265.799 jiwa warga Kapuas rekam data KTP Elektronik

id Sudah 265.799 jiwa warga Kapuas rekam data KTP Elektronik, Kapuas, ktp

Sudah 265.799 jiwa warga Kapuas rekam data KTP Elektronik

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, meninjau pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, belum lama ini. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sipie S Bungai mengatakan, pelayanan pendaftaran penduduk, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) sampai dengan 31 Januari 2021 lalu, sudah 265.799 jiwa dari 301.474 jiwa yang wajib KTP Elektronik.

“Atau pencapaian kegiatan perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kapuas, sudah sebesar 88,17 persen,” kata Sipie S Bungai, di Kuala Kapuas, Rabu (10/2).

Sipie Bungai mengatakan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya berupaya terus melakukan sejumlah kegiatan kependudukan di daerah setempat, hingga sampai dengan melakukan jemput bola melakukan perekaman untuk masyarakat setempat.

Terkait pelayanan dan upaya menunjang kegiatan berjalan sesuai dengan harapan, pihaknya juga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana perekaman dan pencetakan KTP Elektronik. Usulan itu disampaikannya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, melalui Komisi I saat melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil setempat, belum lama ini.

“Usulan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dan mereka pun meminta kepada Disdukcapil Provinsi agar lebih memperhatikan dan mengakomodir seluruh usulan yang ada,” ujarnya.

Dikatakannya, kedatangan para wakil rakyat saat itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan monitoring kegiatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya untuk progres perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kapuas.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Muhajirin, di dampingi anggotanya Sirajul Rahman, Ferry Khaidir, Toga Hamonangan Nadeak, Sugiyarto, Alexius Esliter dan Tim Ahli Komisi I DPRD Provinsi Y Joni Pambelum, dan Awongganda W. Linjar, serta didampingi pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng.

Kunjungan saat itu, rombongan peninjauan langsung proses pelayanan administrasi kependudukan baik kegiatan perekaman maupun pencetakan KTP Elektronik dan kegiatan pelayanan pencatatan sipil,” demikian Sipie S Bungai.

Baca juga: Kapuas dipilih jadi penerima Program Sekolah Penggerak