Dukung kebijakan pusat terkait kelulusan siswa diserahkan ke sekolah

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah ,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,Palangka Raya

Dukung kebijakan pusat terkait kelulusan siswa diserahkan ke sekolah

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah. ANTARA/Ho-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah sepakat dan mendukung adanya rencana pemerintah pusat menyerahkan kelulusan Ujian Nasional (UN) dan kesetaraan serta ujian sekolah pada tahun 2021 kepada pihak sekolah.

Jika kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan seperti itu, tentunya daerah harus mengikuti, kata Mukarramah di Palangka Raya, Kamis.

"Selama hal tersebut dinilai efektif dan mampu menghindari para siswa terpapar COVID-19, kenapa tidak. Ya harus kita dukung," tambahnya.

Menurutnya, tren penyebaran COVID-19 saat ini, khususnya di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya dianggap sangat perlu upaya preventif dan responsif, agar tidak semakin meluas dimana salah satunya adalah dengan meniadakan ujian nasional.

Legislator Palangka Raya itu mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan dikatakan adalah hal yang paling utama di atas segalanya. Sebab, apabila satu saja ada yang terpapar, siapa yang nantinya akan bertanggung jawab, apabila Ujian Nasional dan ujian sekolah dilaksanakan.

"Dengan peniadaan tersebut, maka diyakini untuk syarat kelulusan siswa atau seleksi masuk tingkatan pendidikan lanjutan, tidak akan menggunakan hasil dari UN maupun ujian kesetaraan," kata Mukarramah.

Berdasarkan informasi yang Politisi Partai NasDem itu dapatkan, konsep UN akan digantikan dengan Asesmen Nasional, dimana akan lebih mengutamakan pemetaan mutu sekolah di berbagai daerah dan bukan lagi menetapkan standar seragam bagi pelajar di seluruh Tanah Air dengan ukuran nilai minimal mata pelajaran tertentu.

Ia menilai secara pribadi, dirinya sangat setuju jika kelulusan siswa ditetapkan secara langsung oleh sekolah. Pemeriksaan hasil ujian dengan sistem komputerisasi, disebutkannya, memiliki kekurangan dimana hanya mampu menilai hasil di atas kertas, tetapi mengesampingkan faktor lainnya.

Baca juga: Eks Terminal AKAP berpotensi hasilkan PAD

Mukarramah yang tergabung di Komisi C bidang pendidikan, pariwisata dan kesehatan itu mengungkapkan, pendidikan seharusnya melibatkan penilaian kemampuan belajar dan pemantauan karakter. Kemudian itu, capaian belajar yang mendapatkan penilaian dari numerasi atau kemampuan menganalisis dan literasi yang digabungkan dengan kualitas pembelajaran di sekolah.

Bahkan pemantauan perkembangan kecerdasan emosional pelajar juga merupakan faktor yang sangat penting untuk mempersiapkan siswa, apakah ia layak lulus sekolah dan siap menghadapi tingkatan selanjutnya.

"Itu yang tak dimiliki dengan sistem penilaian melalui ujian komputer. Apabila diserahkan ke sekolah, mereka tentu lebih tahu bagaimana karakter siswa dan perkembangannya selama menempuh pendidikan seperti apa," demikian Mukkaramah.

Baca juga: Legislator apresiasi Disdukcapil wujudkan pelayanan adminduk berkualitas

Baca juga: Mitigasi banjir di Palangka Raya harus diperkuat

Baca juga: Pengembang di Palangka Raya diminta jangan asal-asalan membuat drainase