Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan sekaligus meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat, agar mematuhi larangan keluar daerah selama libur Imlek 2020.
"Kami minta larangan keluar kota saat libur Imlek yang disampaikan wali kota dipatuhi seluruh ASN. Penyebaran COVID-19 sampai saat ini kan masih belum dapat dikendalikan," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan sebagai pegawai pemerintah, ASN wajib mematuhi setiap aturan yang pemerintah termasuk yang dikeluarkan kepala daerah. ASN, lanjut dia harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam kepatuhan menjalankan aturan.
Sigit pun mengajak masyarakat di "Kota Cantik" dapat menahan diri dan memanfaatkan libur Imlek untuk lebih mendekatkan diri dengan keluarga dan menjadikan momentum tersebut meningkatkan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, berlibur di luar daerah terlebih di wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 sangat rentan terjadi penularan virus. Apalagi, lanjut dia, banyaknya warga yang berlibur saat cuti bersama pada 2020 lalu pernah menjadi salah satu klaster peningkatan kasus COVID-19 di Palangka Raya.
"Untuk itu, pemerintah kota melalui bagian pengawas kepatuhan kepegawaian dapat memantau pergerakan ASN saat momentum cuti Imlek 2020 dilaksanakan," kata Sigit.
Baca juga: Dukung kebijakan pusat terkait kelulusan siswa diserahkan ke sekolah
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melarang Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah kota setempat untuk keluar daerah selama libur Imlek dan akhir pekan.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini menerangkan tujuan larangan ini untuk mencegah penularan COVID-19 di Kota Palangka Raya. Apalagi kini Palangka Raya berada di zona merah mengenai penyebaran wabah COVID-19.
"Paling tidak ASN menjadi contoh masyarakatnya agar tidak bepergian selama libur Imlek dan akhir pekan, sehingga pemutusan mata rantai pandemi dapat terlaksana dengan baik," ucap orang nomor satu di lingkup pemkot Palangka Raya itu.
Fairid Naparin yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kota Palangka Raya mengimbau kepada warganya agar selalu mentaati anjuran pemerintah yakni protokol kesehatan.
"Kunci agar pandemi ini tidak berkembang adalah disiplin dan konsisten dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. Selalu gunakan masker, jauhi kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan serta taati anjuran pemerintah dalam penanganan COVID-19," katanya.
Baca juga: Eks Terminal AKAP berpotensi hasilkan PAD
Baca juga: Legislator apresiasi Disdukcapil wujudkan pelayanan adminduk berkualitas
Baca juga: Mitigasi banjir di Palangka Raya harus diperkuat
Berita Terkait
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
DPRD Kalteng minta penurunan angka kecelakaan terus dijaga
Rabu, 17 April 2024 17:05 Wib
Legislator Kapuas sambut baik pawai gebyar gema takbir Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 16:34 Wib
DPRD Kapuas apresiasi kegiatan bukber Pj Bupati Kapuas bersama masyarakat
Rabu, 17 April 2024 16:24 Wib
Anggota DPRD Kapuas sebut Bagarakan Sahur patut dikembangkan
Rabu, 17 April 2024 16:14 Wib
Halalbihalal Sekretariat DPRD Kotim momentum tingkatkan kekompakan
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib