Ketua Komisi A minta pemkot jalankan program pembagian masker gratis

id Dprd palangka raya, ketua komisi a dprd palangka raya subandi, legislator palangka raya, program masker gratis, covid 19, virus corona

Ketua Komisi A minta pemkot jalankan program pembagian masker gratis

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subandi meminta pemerintah kota setempat kembali melanjutkan program pembagian masker gratis kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pembagian masker secara gratis kepada masyarakat sangatlah penting dilakukan, dengan tujuan memutus penyebaran wabah yang sampai saat ini belum juga berakhir," kata Subandi di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, adanya dorongan dari kalangan legislator setempat tentunya pemkot bisa melanjutkan program pembagian masker secara gratis, karena kegiatan seperti itu dinilai penting di tengah kondisi pandemi saat ini.

Di sisi lain dorongan itu juga sejalan dengan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalteng, terkait penanganan COVID-19 yang sudah ditindaklanjuti Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya.

Salah satunya memuat pelaksanaan program pembagian masker secara masif harus dilakukan, agar persoalan yang hampir satu tahun ini bisa segera selesai.

"Di dalam rekomendasi pansus DPRD juga mendorong Pemkot Palangka Raya melaksanakan pembagian masker secara masif dan ini akan kami lihat perkembangannya untuk bahan evaluasi," ucap Sekretaris Partai Golkar Palangka Raya itu.

Lebih lanjut, Subandi yang merupakan Wakil Ketua Pansus DPRD setempat juga menindaklanjuti LHP BPK RI Kalteng ini, mempelajari langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah setempat dalam penanganan pandemi pada tahun anggaran 2020.

Meskipun harus disadari, kunci utama keberhasilan memerangi virus Corona itu tidak bisa lepas dari peran masyarakat, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Peran pemerintah hanya bertugas membuat kebijakan. Untuk implementasi nyatanya berpulang bagaimana masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku, agar persoalan yang dihadapi selama ini selesai," ungkap Subandi.

Ditambahkannya, selebihnya penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemkot setempat pada 2020 sudah sangat baik. Selanjutnya untuk 2021 ini kembali akan dipantau serta dievaluasi lebih lanjut penanganannya.

"Tahun ini kami akan terus pantau dan evaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan penanganan pandemi COVID-19," pungkasnya.