Sengketa pilkada berakhir, masyarakat diminta pererat jalinan silaturahmi

id Dprd palangka raya, wakil ketua dprd wahid yusuf, pilkada kalteng, pemilu kepala daerah, sugianto-edy, ben-ujang

Sengketa pilkada berakhir, masyarakat diminta pererat jalinan silaturahmi

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf (kanan). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Setelah berakhirnya sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf meminta masyarakat untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar sesama.

"Selesainya perselisihan pilkada Kalteng di Mahkamah Konstitusi (MK), maka kita sebagai warga Palangka Raya harus kembali bersatu dan jangan sampai terpecah belah hanya gara-gara hal tersebut," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Kamis.

Ia meyakini masyarakat di 'Kota Cantik' ini tentunya sangat cerdas dan tidak mudah diadu domba oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi. Masyarakat pun diajak menerima putusan MK terkait perselisihan pilkada Kalteng.

"Kami yakin setelah putusan MK terkait perselisihan pilkada Kalteng, seluruh masyarakat menghargai putusan tersebut dan lebih menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya," ucapnya.

Adapun bukti kekompakan warga daerah setempat, terlihat dari terjaga dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, baik sebelum, saat pilkada, maupun hingga saat ini.

Tak ada gangguan kamtibmas oleh oknum yang ingin melakukan aksi serta protes, tidak percaya atas putusan MK tersebut.

"Mari kita jaga kamtibmas di daerah, sehingga roda perekonomian serta aktivitas lainnya meski di tengah pandemi COVID-19, tetap berjalan lancar dan aman sehingga pembangunan berjalan dengan baik," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Plk dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah setempat, beberapa waktu lalu menggelar patroli ke sejumlah daerah yang dianggap rawan.

Patroli itu dilakukan bersama agar sejumlah wilayah yang dianggap sebagai titik rawan, bisa diantisipasi apabila terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat maupun daerah setempat.