Komisi II DPRD Kapuas apresiasi capaian retribusi PAD Dinas Kominfo

id Komisi II DPRD Kapuas apresiasi capaian retribusi PAD Dinas Kominfo, Kapuas, kominfo

Komisi II DPRD Kapuas apresiasi capaian retribusi PAD Dinas Kominfo

Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, bersama dengan mitra kerjanya Diskominfo dan Dishub Kapuas, melakukan foto bersama usai rapat dengar pendapat di DPRD setempat, Senin (22/2/2021). ANTARA/HO

Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengapresiasi capaian retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang melebihi target pada tahun 2020 lalu.

"Kami beri apresiasi sangat luar biasa capaian Dinas Kominfo lebih 100 persen, bahkan 250 persen dari nilai target Rp170 juta untuk tahun 2020, realisasinya mencapai Rp450 juta lebih," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Senin.

Hal itu disampaikan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kominfo dan Dishub Kabupaten Kapuas, terkait realisasi PAD tahun 2020, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin.

Retribusi yang diperoleh Dinas Kominfo setempat tersebut, bersumber dari sektor menara telekomunikasi, sehingga bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini, mendorong pemerintah daerah untuk dapat memberikan reward kepada Diskominfo Kapuas atas capaian tersebut.

“Kita mendorong pemerintah daerah memperhatikan ini, dalam rangka memberikan support dan spirit harus ada reward kepada mereka. Misalnya ada alokasi anggaran operasional ke lapangan untuk mendata dan pemungutan menara telekomunikasi," katanya.

Namun demikian, Algrin tetap mengingatkan agar kiranya bisa menggali potensi-potensi sumber PAD lainnya yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas. Seperti videotron, termasuk radio.

Menurutnya, inilah gunanya dilaksanakan RDP, sehingga dapat mengetahui perkembamgan dari dinas-dinas terkait.

"Kami dari Komisi II yang punya kewenangan dalam mengawasi terkait PAD ini," demikian Algrin Gasan.

Baca juga: Kapuas optimalkan posyandu tingkatkan kualitas kesehatan generasi penerus