Gedung poliklinik RSUD Muara Teweh dibongkar

id gedung rsud muara teweh,gedung poliklinik,penghapusan aset ,dinas pupr barut

Gedung   poliklinik   RSUD Muara Teweh dibongkar

Pertemuan rencana pembongkaran dan penghapusan aset RSUD Muara Teweh, Selasa (23/2/2021).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, segera melakukan pembongkaran gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh terutama bangunan bekas kantor dan ruang poliklinik umum.

"Mempertahankan gedung lama akan memerlukan review design dan addendum kontrak, tentu akan menghambat pelaksanaan pekerjaan (gedung baru RSUD) di lapangan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, alasan-alasan dan dasar hukum untuk pembongkaran gedung poli eksiting RSUD Muara Teweh antara lain berdasarkan kajian kelayakan, design lay out keseluruhan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

"Posisi gedung berhimpitan dengan area lobi dan posisi lantai gedung poli eksisting berada minus satu meter dari bangunan baru," kata Topik. 

Pembongkaran gedung lama ini untuk menata RSUD sesuai standar rumah sakit dan kajian kelayakan, sehingga dilakukan penghapusan aset terhadap bangunan tersebut. 

"Untuk pembongkaran dan penghapusan aset RSUD ini, kita telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait," kata dia.

Sekretaris Daerah Barito Utara H Jainal Abidin mengatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Konsultasikan terlebih dahulu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Palangka Raya untuk mendapatkan persetujuan," kata Jainal. 

Terkait aset, Sekda meminta agar Bidang Aset BPKA berkoordinasi dengan Dinas PUPR, RSUD dan Inspektorat untuk penghapusan aset tersebut. 

"Sesuai dengan petunjuk Bupati, semoga kelanjutan pembangunan RSUD dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Jainal.

Kepala Proyek PT Jaya Konstruksi, Andi mengatakan bahwa setelah mendapat persetujuan Bupati, pembongkaran dapat segera dilaksanakan. 

"Estimasi pembongkaran sekitar  kurang lebih  satu bulan, sehingga pekerjaan selanjutnya dari pembangunan RSUD dapat dilaksanakan," jelas Andi.