Sekolah di Barito Utara akan diverifikasi Satgas COVID-19

id verifikasi sekolah barito utara,pbm tatap buka,satgas covid-19,dinas pendidikan barut

Sekolah di Barito Utara akan diverifikasi Satgas COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ardian melakukan pertemuan terkait verfikasi dengan sejumlah pihak di Muara Teweh, Kamis (25/2/2021).ANTARA/HO.

Muara Teweh (ANTARA) - Sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,  mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat akan dilakukan verifikasi oleh tim Satgas COVID-19. 

"Sekolah yang dilakukan verifikasi ini adalah sekolah yang mengusulkan pembelajaran secara tatap muka (PBM). Hal ini juga melalui usulan hasil rembuk komite masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ardian di Muara Teweh, Kamis. 

Menurut dia, sekarang  sekolah-sekolah di daerah ini  telah siap menunggu tim Satgas COVID-19 untuk dilakukan verifikasi. Dimana sebelumnya komite sekolah telah meminta pernyataan orang tua tua siswa, ingin anak-anaknya kembali belajar dengan sistem tatap muka di sekolah. 

"Pernyataan orang tua siswa melalui komite sekolah ingin anak-anaknya sekolah secara tatap muka sudah disampaikan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dan dilanjutkan ke pihak Satgas COVID-19," katanya.

Dia mengatakan, jika berdasarkan hasil verifikasi tersebut sekolah sudah terlihat siap dengan memenuhi semua persyaratan protokol COVID-19 yang ada pada daftar periksa sesuai kesepakatan SKB 4 Mentri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri), maka sekolah dimaksud dapat meneruskan belajar secara tatap muka.

"Tetapi bila sebaliknya dipandang belum siap, maka sekolah-sekolah di daerah ini akan kembali belajar dari rumah (BDR)," kata dia.

Dia menjelaskan, sebanyak 200  dari 430 sekolah tingkat TK, PAUD, SD dan SMP  di Barito Utara sejak Senin (15/2) telah   melaksanakan PBM tatap muka di tengah pandemi COVID-19. 

Meski PBM tatap muka telah berjalan, kata dia, Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara tetap melakukan verifikasi dan evaluasi. Untuk sekolah di kecamatan, verifikasi dilakukan oleh Satgas COVID-19 kecamatan dan khusus untuk Kelurahan Melayu dan Lanjas, verifikasi oleh Satgas COVID-19  kabupaten ini. 

"Jika dievaluasi PBM tatap muka tak memenuhi syarat protokol kesehatan (Prokes) maka PBM bisa dihentikan," kata Ardian.

Baca juga: 200 sekolah di Barito Utara mulai belajar tatap muka