Pemprov bahas angkutan bermuatan lebih di Kalteng

id Pemprov kalteng, indonesia bebas odol, angkutan bermuatan lebih, kalimantan tengah, jembatan timbang, dinas perhubungan

Pemprov bahas angkutan bermuatan lebih di Kalteng

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy (kiri) bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy di Palangka Raya, Kamis, (25/2/2021). (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi menuju Indonesia bebas over dimension and over loading (ODOL) tahun 2023.

"Ini merupakan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang mencanangkan program tersebut," kata Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy saat mewakili Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis.

Hal ini sebagai upaya mencegah dan mengurangi angkutan barang dengan kendaraan bermotor yang ukuran dimensi kendaraan sudah dimodifikasi atau diubah.

Modifikasi atau pengubahan dimaksud, seperti, panjang, lebar, maupun tingginya dari ukuran standar pabrik yang mengakibatkan terjadinya muatan berlebih.

Angkutan ODOL memberikan dampak negatif, diantaranya pengurangan dengan cepat umur teknis daya dukung jalan maupun jembatan, hingga rawan kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih.

"Kemudian konflik sosial yang terjadi akibat angkutan barang beriring-iringan atau konvoi di jalan, serta ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan," jelasnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng ini menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan pemprov tersebut, sekaligus sinergi yang dibangun bersama pemerintah pusat yang mencanangkan Program Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023.

"Tentunya bebas ODOL ini pada saatnya bisa terlaksana di wilayah Kalimantan Tengah di 2023," harapnya.

Lebih lanjut Nurul Edy dalam rilisnya yang disampaikan Diskominfosantik Kalteng menyampaikan, saat ini pemprov dihadapkan pada masalah angkutan barang yang over dimension dan over loading tersebut.

Hal ini menjadi salah satu faktor utama pemicu kerusakan jalan di Kalteng, baik yang melintasi jalan kabupaten, provinsi maupun nasional yang masih kategori jalan kelas III.

Menurutnya dalam rangka menyukseskan program ini, tak dapat dilakukan oleh beberapa instansi saja, namun memerlukan peranan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Penanganannya harus dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang, sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi, misi, kesadaran dan kerja sama maupun komitmen bersama dari semua pihak.

Hingga pada akhirnya penanganan permasalahan ini bisa dilakukan terpadu, terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasinya.