Kuala Kapuas (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia menetapkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, sebagai peringkat pertama pengawasan kearsipan pemerintah daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020 untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Penetapan itu berdasarkan keputusan Kepala ANRI nomor 389 tahun 2020 yang isinya memberikan nilai 85,19 atau kategori memuaskan, kata Kepala Dinas Sarpustaka Kabupaten Kapuas Komari di Kuala Kapuas, Jumat (26/2).
"Jadi, Kabupaten Kapuas peringkat pertama se Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal pengawasan kearsipan," tambahnya.
Dikatakan, salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.
Komari mengatakan penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait program kearsipan, antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.
"Semua keberhasilan ini, tidak terlepas dari peran Arsiparis yang sangat membantu dalam melaksanaan penyusunan arsip dan pengawasan arsip di Kabupaten Kapuas," ucapnya.
Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas, serta pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah mendukung sekaligus membantu tertata dengan baiknya kearsipan di wilayah ini.
Baca juga: Rumah jabatan Bupati Kapuas akan dibangun dua lantai
Dia mengatakan dengan pelaksanaan penyusunan dan pengawasan kearsipan tersebut, apalagi telah berhasil meraih peringkat pertama ini, diharapkan dapat memacu Pemkab Kapuas maupun Disarpustaka sebagai pengelola arsip agar dapat lebih memperhatikan sarana dan prasana tempat penyimpanan arsip berupa depo dan kelengkapan lainnya.
Terkait dengan penghargaannya, nanti berbentuk rapot dengan catatan-catatan rekomendasi dari ANRI yang masih ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kapuas, karena penilaian pengawasan kearsipan ini masuk dalam penilaian Reformasi dan Birokrasi Instansi Pemerintah Kabupaten," demikian Komari.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kapuas sudah dimulai sejak awal 2021
Baca juga: Komisi II DPRD Kapuas apresiasi capaian retribusi PAD Dinas Kominfo
Baca juga: Kapuas optimalkan posyandu tingkatkan kualitas kesehatan generasi penerus
Berita Terkait
Kalimantan Tengah jaga ketersediaan arsip tetap autentik
Selasa, 23 April 2024 15:16 Wib
Disperpusip Kalteng fasilitasi seluruh perangkat daerah optimalkan Srikandi
Selasa, 2 April 2024 12:16 Wib
Penjabat Bupati Murung Raya: Arsip merupakan jati diri
Jumat, 8 Maret 2024 5:20 Wib
Disarpustaka Kapuas gelar bimbingan dan konsultasi kearsipan
Jumat, 1 Maret 2024 13:29 Wib
Disarpustaka Kapuas dorong peningkatan pengawasan kearsipan
Jumat, 1 Maret 2024 7:22 Wib
Disarpustaka Kapuas diminta pertahankan predikat terbaik pengawasan kearsipan
Kamis, 4 Januari 2024 16:42 Wib
Calon guru agama Islam di Kapuas diajak ubah paradigma perpustakaan
Rabu, 3 Januari 2024 16:33 Wib
Kadispursip ajak masyarakat aktif gunakan Aplikasi I-Murung Raya
Rabu, 6 Desember 2023 9:12 Wib