ANRI tetapkan Kapuas peringkat pertama pengawasan kearsipan se-Kalteng

id Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas,Kabupaten Kapuas,Kapuas,Kalimantan Tengah,Kalteng, Kepala Dinas Sarpustaka Kabupaten Kapuas,Komari,K

ANRI tetapkan Kapuas peringkat pertama pengawasan kearsipan se-Kalteng

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Komari. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia menetapkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, sebagai peringkat pertama pengawasan kearsipan pemerintah daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020 untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Penetapan itu berdasarkan keputusan Kepala ANRI nomor 389 tahun 2020 yang isinya memberikan nilai 85,19 atau kategori memuaskan, kata Kepala Dinas Sarpustaka Kabupaten Kapuas Komari di Kuala Kapuas, Jumat (26/2).

"Jadi, Kabupaten Kapuas peringkat pertama se Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal pengawasan kearsipan," tambahnya.

Dikatakan, salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.

Komari mengatakan penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait program kearsipan, antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.

"Semua keberhasilan ini, tidak terlepas dari peran Arsiparis yang sangat membantu dalam melaksanaan penyusunan arsip dan pengawasan arsip di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas, serta pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah mendukung sekaligus membantu tertata dengan baiknya kearsipan di wilayah ini.

Baca juga: Rumah jabatan Bupati Kapuas akan dibangun dua lantai

Dia mengatakan dengan pelaksanaan penyusunan dan pengawasan kearsipan tersebut, apalagi telah berhasil meraih peringkat pertama ini, diharapkan dapat memacu Pemkab Kapuas maupun Disarpustaka sebagai pengelola arsip agar dapat lebih memperhatikan sarana dan prasana tempat penyimpanan arsip berupa depo dan kelengkapan lainnya.

Terkait dengan penghargaannya, nanti berbentuk rapot dengan catatan-catatan rekomendasi dari ANRI yang masih ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kapuas, karena penilaian pengawasan kearsipan ini masuk dalam penilaian Reformasi dan Birokrasi Instansi Pemerintah Kabupaten," demikian Komari.

Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kapuas sudah dimulai sejak awal 2021

Baca juga: Komisi II DPRD Kapuas apresiasi capaian retribusi PAD Dinas Kominfo

Baca juga: Kapuas optimalkan posyandu tingkatkan kualitas kesehatan generasi penerus