Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 12 ribu lebih

id Covid 19 kalteng, virus corona, pasiem sembuh covid 19, kalteng, kalimantan tengah

Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 12 ribu lebih

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan rilis terbaru Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu, (28/2), jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 mencapai 12 ribu lebih.

"Sembuh bertambah sebanyak 64 orang, sehingga dari semula 12.225 orang, kini menjadi 12.289 orang," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang juga Ketua Satgas, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya.

Penambahan tersebut, yaitu di Palangka Raya enam orang, Kotim tiga orang, Kobar dua orang, Lamandau lima orang, Sukamara satu orang, Pulpis satu orang, Barut dua orang, Kapuas 33 orang, dan Mura 11 orang.

Konfirmasi positif bertambah 74 orang, yaitu di Kotim satu orang, Kobar delapan orang, Lamandau lima orang, Sukamara dua orang, Seruyan satu orang, Kapuas empat orang, Palangka Raya 20 orang dan Murung Raya 33 orang.

Meninggal, ada penambahan sebanyak dua orang, yaitu di Palangka Raya dan Murung Raya, sehingga dari semula 356 orang, kini menjadi 358 orang dan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 2,6 persen.

Adapun kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 13.846 kasus, terdiri dari 12.289 sembuh, 1.199 dalam perawatan dan 358 meninggal.

Kemudian dijelaskan program vaksinasi COVID-19 terus berjalan hingga saat ini di wilayah Kalteng dengan target tahap pertama sebanyak 19.927 orang dan capaian target dosis pertama 19.005 orang dan dosis kedua 14.582 orang.

Meski vaksinasi telah dilaksanakan dan terus berlanjut, namun masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Seperti memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

Tim satgas provinsi maupun kabupaten/kota, juga terus melakukan berbagai kegiatan mencegah penyebaran virus tersebut, seperti melakukan sosialisasi prokes, hingga penindakan terhadap para pelanggar.